BIAYA operasional Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dan sejumlah pejabat tinggi di Lombok Tengah sangat besar. Sayangnya, hal itu tidak dibarengi dengan kinerja maksimal.
DARWIS – Lombok Tengah
Dalam upaya menunjang dan pengawasan terhadap kinerja BLUD RSUD Praya, Dewas dan sejumlah pejabat tinggi di Lombok Tengah telah dibekali dengan fasilitas yang memadai, mulai dari kupon bahan bakar minyak (BBM), honor dan lainnya.
BACA: Dugaan Keterlibatan Dewas dan Pihak Lain (Bagian 2)
Namun sayangnya, fasilitas yang diberikan tidak digunakan secara maksimal. Fasilitas yang diberikan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai gambaran, kupon BBM yang diterima Dewas mencapai 450 liter. Masing-masing Dewas mendapat jatah 90 liter/tiga bulan. Sementara jarak tempuh kantor bupati ke RSUD Praya hanya 4 sampai 5 kilometer.
Jika menggunakan mobil jenis Inova misalnya dengan konsumsi BBM 1 liter berbanding 10 kilometer, maka dalam satu kali kunjungan pulang pergi Dewas hanya membutuhkan 1 liter BBM.
Jika kunjungan rutin dilakukan setiap hari, maka jumlah tersebut sesuai dengan yang diterima setiap bulannya.
Ironisnya, Dewas dan para petinggi di daerah ini justru diduga sangat jarang berkunjung ke RSUD Praya.
Hal itu sebagaimana pengakuan dr. Langkir kepada penasihat hukumnya yang mengatakan, bahwa kunjungan Dewas dari tahun 2018 sampai dengan 2021 bisa dihitung dengan jari.
Lalu pertanyaanya, kemana kupon BBM yang begitu banyak tersebut dihabiskan?
Belum lagi ditambah honor jutaan rupiah yang diterima setiap bulannya. Jika dihitung pengeluaran negara untuk operasional Dewas dari tahun 2018 sampai dengan 2021 mencapai ratusan juta rupiah.
Walaupun jumlahnya tidak sebesar dugaan kerugian negara yang disangkakan kepada Langkir Cs saat ini, namun hal itu juga bisa berpotensi sebagai tindakan korupsi.
Karena salah satu difinisi korupsi adalah menyalahgunakan keuangan negara atau lembaga untuk memperkaya diri atau kepentingan pribadi.
Belum lagi dana-dana lain yang diduga diberikan Dirut RSUD Praya dr Langkir, jumlahnya bisa saja lebih besar dari nominal kupon BBM dan honor mereka.
Semua ini tentu perlu diusut dengan sebaik mungkin oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. Semoga saja. (Bersambung)