Kasus Penahanan Langkir, Kejari Diminta Kembali Jadwalkan Pemanggilan Dewas

oleh -750 views
Lalu Anton Hariawan
Lalu Anton Hariawan, SH

LOMBOKSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah diminta segera menjadwalkan kembali pemanggilan dewan pengawas (Dewas) dan pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus RSUD Praya.

Hal itu diungkapkan Lalu Anton Hariawan, kuasa hukum tersangka kasus BLUD, dr. Muzakir Langkir yang saat ini ditahan atas dugaan korupsi.

Menurutnya, pemanggilan sangat penting dilakukan untuk menggali keterangan seputar aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak sebagaimana pengakuan Langkir.

Apalagi kata Anton, semua itu sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disampaikan pada penegak hukum.

“Kalau menurut saya sangat sangat perlu, karena hal tersebut sudah dituangkan di berita acara pemeriksaan,” kata Anton via handphone, Rabu (07/09/2022).

Dikatakan Anton, pengakuan Langkir terkait aliran dana BLUD ke sejumlah pihak lain diyakini bukan isapan jempol semata.

Karena bagaimanapun juga, Langkir merupakan orang yang mengetahui secara langsung kemana dana-dana BLUD dipergunakan.

Dan semua itu, kata Anton, akan dibuka secara terang benderang di persidangan nanti. Apa yang dialami Langkir selama ini akan dibuka di hadapan majelis hakim tanpa ada yang ditutup tutupi.

Selain itu, selama ini para dewan lengawas rutin menerima honor maupun kupon bensin dengan jumlah besar setiap bulannya.

Dengan jumlah yang diterima tersebut, seharusnya para dewan pengawas rutin memantau dan berkunjung ke RSUD Praya.

Tapi anehnya, para dewan pengawas diketahui sangat jarang datang ke RSUD Praya untuk melihat semua itu.

Dengan fakta tersebut pihaknya meyakini bahwa dewan pengawas dan para pejabat tinggi lainnya juga ikut terlibat bahkan menjadi dalang utama kasus BLUD.

Untuk itu pengacara muda tersebut berharap Kejari Lombok Tengah bisa membongkar kasus ini sampai ke akar akarnya dan menyeret siapapun yang terlibat ke sel tahanan.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Praya, Brata Hary Putra yang dihubungi via handphone belum bisa dimintai keterangan. (Dar)

No More Posts Available.

No more pages to load.