LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengatakan, seluruh tenaga honorer akan diikutsertakan menjadi pesrta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu ditegaskan bupati, saat penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua orang tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung Kamis (4/3/2021) di Kantor Dinas LHK Lombok Timur. Selain ahli waris kedua almarhum hadir pula sejumlah tenaga honorer daerah dinas setempat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diakui bupati, awal tahun 2021 baru empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang disiapkan anggarannya untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi bupati berkomitmen agar seluruh tenaga honorer (non ASN) dapat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang cukup besar bagi peserta. Oleh karena itu, bupati menegaskan pendaftaan seluruh tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dimulai bulan April mendatang.
Bupati Sukiman juga mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairan santunan bagi keluarga Mutawairi dan Jumaah (almarhum) kepada ahli warisnya. Ia berharap kerja sama antar BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah Lombok Timur dapat terus ditingkatkan kedepan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Akbar Ismail berharap dana santunan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Lombok Timur terhadap tenaga honorer daerah yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala DLHK Zaidar Rohman menerangkan 313 tenaga non ASN di Dinas LHK telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas LHK telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut MoU Pemerintah Kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan.