LOMBOKSATU.com – DPRD Lombok Tengah bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan para legislator setempat pada Maret 2022 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan mengatakan, Ranperda diusulkan komisi. Di antaranya, Ranperda usul komisi I tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Selanjutnya, Ranperda usul komisi II tentang wisata halal dan industri halal Lombok Tengah.
Ranperda usul Komisi III, tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2015 terkait pengelolaan sampah.
Ranperda usul komisi IV, tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang penanggulangan kemiskinan.
Dikatakan, komisi IV juga mengusulkan Ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.
Usul Ranperda itu merupakan perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2019.
#Jurnalis: DARWIS | Editor: AM. ALIYA