Lalu Tajir Sebut Pemutusan Kontrak Proyek Puskesmas, Catatan Buruk Dikes

oleh -8.226 views
Lalu Tajir Syahroni
Lalu Tajir Syahroni

LOMBOKSATU.com – Aktifis LSM Lombok Tengah Lalu Tajir Syahroni akan bicara soal pemutusan kontrak pembangunan Puskesmas Batunyala Kecamatan Praya Tengah. Ia menilai, hal ini menjadi catatan buruk bagi Dinas Kesehatan (Dikes).

Aktifis senior Lombok Tengah itu sebelumnya sudah berniat “gantung pedang” mulai ambil ancang-ancang membongkar dugaan kebobrokan para pihak pada proyek fisik senilai Rp 6 miliar lebih tersebut.

Tidak hanya Puskesmas Batunyala, sejumlah proyek lain yang diduga bermasalah mulai disisir satu per satu. Lalu Tajir juga mengaku prihatin dengan terhentinya pembangunan Puskesmas Batunyala.

Seharusnya kata Tajir, bangunan tersebut saat ini sudah bisa berfungsi untuk masyarakat. Namun karena ulah segelintir oknum, gedung yang seharusnya selesai tepat waktu terhenti dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Menurut Tajir, persoalan pada proyek Puskesmas Batunyala merupakan bukti ketidakprofesionalan para pihak dalam menjalankan tugasnya.

Mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor maupun para pihak lainnya terkesan tidak paham bahkan cenderung menyepelekan amanat yang diberikan.

Pihaknya mencium adanya niat tidak baik dinas dengan para pihak terkait lainnya dalam persoalan ini.

Untuk itu pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum segera mengambil langkah penindakan dan menyeret siapapun yang terlibat di dalamnya.

“Kita kawal maksimal. Mau apapun jabatannya, kalau bersalah harus diseret ke penjara,” kata Tajir, Rabu (12/01/2022).

Selain itu kata Lalu Tajir, amburadulnya proyek fisik belakangan ini merupakan gambaran buruknya pengelolaan program pembangunan di lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Tidak hanya pada program Dinas Kesehatan, hal semacam ini menurutnya terjadi di hampir semua dinas.

Penyebab pertama kata Tajir, karena lemahnya pengawasan dari kepala daerah yakni bupati dan wakil bupati.

Lemahnya pengawasan kepala daerah terhadap pejabat dinas disebabkan karena sistem pemilihan kepala daerah langsung yang otomatis melibatkan birokrat.

Sebagai tim sukses utama baik dalam penggalangan dana biaya kampanye, pemenangan maupun sebagai vote getter atau jurkam rahasia yang sebetulnya sangat illegal dan melawan peraturan KPU.

Kedua adalah penentuan pemenang tender. Kontraktor yang diberikan mengerjakan proyek-proyek ditentukan bukan oleh kemampuan tapi diduga tergantung berapa besar fee atau pemberian ke para pihak yang bisa diberikan.

Dengan demikian, lanjut Lalu Tajir, dapat dipastikan kualitas pekerjaan bukan menjadi utama tapi formalitas semata.

Sehingga tidak heran jika banyak gedung ambruk, jalan hotmix pecah dan dan bergelombang akibat kualitas material di bawah standar.

Bahkan untuk proyek-proyek pengadaan dari bahan pabrikan juga sangat buruk kualitasnya.

Tidak itu saja, ia menduga para pejabat berani melanggar aturan karena merasa dibackup oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga merasa bisa bertindak seenak perut dalam menjalankan program pemerintah.

Terkait persoalan ini dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan silaturahmi dengan jajaran Polres dan Kejari Lombok Tengah guna membahas berbagai persoalan tersebut.

Sementara pihak Dikes Lombok Tengah sejauh ini masih memilih irit bicara terkait persoalan tersebut. (Dar)