DOMPU — Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu memberikan pembekalan kepada peserta magang mengenai hukum agraria dan berbagai aspek administrasi pertanahan pada Rabu, 23/9/2026.
Pembekalan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran peserta magang untuk mengenal lebih dekat tugas dan pelayanan di bidang pertanahan, termasuk memahami dasar-dasar hukum agraria serta mekanisme penyelesaian persoalan pertanahan.
Materi pembekalan disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Moh. Syafrijal, S.ST, bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rio Praditya Hidayat, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan dengan sejumlah materi yang berkaitan dengan proses administrasi pertanahan, penetapan hak atas tanah, hingga pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan.
Melalui kegiatan ini, peserta magang diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi juga memiliki gambaran mengenai proses kerja dan persoalan yang dihadapi dalam pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu terus mendorong peserta magang untuk belajar, berproses, dan berkarya melalui pengalaman langsung di lingkungan kerja pertanahan.
Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta dalam memahami bidang agraria sekaligus menambah wawasan mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan.





