Fakta NTB Curiga DPMD dan Camat Terlibat, Polda Diminta Segera Proses Kasus Isbat Nikah

oleh -686 views
oleh
Lalu Damar
Lalu Damar Wulan

LOMBOKSATU.com – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) isbat nikah di Desa Prako Kecamatan Janapria mulai mendapat perhatian pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Juru bicara Forum Analisi Kebijakan untuk Rakyat (Fakta) NTB Lalu Damar Wulan menilai kasus tersebut sangat memalukan dan mencoreng institusi sendiri dan penyelenggara.

Pasalnya, di tengah himpitan ekonomi saat ini, Pemdes Prako justru tega mengeruk uang warga miskin dengan dalih yang sama sekali tidak jelas pada program isbat nikah masal oleh Pangadilan Agama Praya.

Padahal isbat nikah masalah itu merupakan program gratis yang memang diperuntukkan bagi warga miskin. Sehingga apapun alasannya, pungutan biaya tersebut tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, sebagai salah satu program prioritas pemerintah pusat, isbat nikah memiliki dampak positif yang sangat besar, jadi tidak heran jika masyarakat berlomba lomba agar bisa diakomodir.

Tapi ironisnya, di Desa Prako justru banyak warga tidak bisa ikut lataran tidak mampu membayar biaya yang sebenarnya hanya akal akalan pemerintah desa setempat dengan dugaan pemungutan biaya.

“Hak untuk ikut program ini sudah dirampas, jadi wajar kalau warga bertetiak,” kata Damar pada wartawan, Senin (30/01/2023).

Anehnya lanjut Damar, Kepala DMPD Lombok Tengah dan Camat Janapria justru terkesan melakukan pembiaran. Sejauh ini pihaknya belum melihat tindakan tegas dalam meyikapi keluhan warga.

Padahal, kasus ini merupakan persoalan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga miskin. Sikap DPMD dan Camat tersebut menurutnya sangat tidak wajar. Pihaknya menduga keduanya terlibat dan menjadi bamper Pemdes Prako.

Bahkan menurut Damar, tidak menutup kemungkinan sikap lembek Kepala DPMD dan Camat karena lantaran sudah kecipratan dana yang diduga dari hasil Pungli tersebut.

“Kami lihat Camat maupun DPMD santai-santai saja. Jangan-jangan, pungli juga disetor ke sana,” kata Damar.

Anehnya lagi lanjut Damar, di saat kasus ini tengah jadi sorotan, para Kepala Dusun (Kadus) dan beberapa tokoh Desa Prako, justru terkesan pasang badan membela oknum penjabat kepala desa.

Di media massa, seorang tokoh Prako dengan lantang menyebut Pungli yang dituduhkan tidak benar, padahal semua bukti sudah sangat jelas dan tidak bisa dibantah.

“Penjabat Kades Prako sudah jelas mengakui adanya pungutan biaya, kok masih dibela,” kata Damar heran.

Hal tersebut menurutnya sangat janggal. Karena bukannya menolak Pungli, mereka justru terkesan ingin melindungi kepala desa.

Dengan sikap mereka saat ini, menurutnya patut diduga bahwa kasus isbat nikah ini merupakan korupsi berjamaah.

Terlebih lagi penjabat kades jelas mengatakan bahwa adanya biaya isbat nikah berdasarkan keputusan atau musyawarah para Kadus. Sehingga para Kadus juga harus ikut bertanggungjawab.

“Kami berharap Polda NTB segera memanggil Kades Prako beserta jajarannya. Mungkin saja aktor utamanya oknum kades, tapi yang bergerak di bawah tentu para kadus,” kata Damar.

Sementara itu Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Zainal Mustakim membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia mengaku memperoleh informasi pungli dari wartawan, sehingga kecurigaan tersebut sangat tidak beralasan.

“Mana buktinya saya melindungi Kades. Siapapun itu kalau salah kita tindak,” tegas Zainal Mustakim.

Namun ia berharap kasus ini tidak berdampak negatif terhadap pembangunan di Prako. Karena sebagai wilayah baru, Prako membutuhkan kondusifitas. “Pastinya kita ingin yang terbaik,” harapnya.

Begitu juga dengan Camat Janapria Samsun Rizal menegaskan tidak pernah terlibat apalagi sampai menerima setoran biaya isbat nikah.

“Kami tidak pernah menerima seribu rupiah pun. Itu semuanya dilaksanakan dan diatur oleh Pemdes Prako yang katanya setelah melalui proses musyawarah,” kata Rizal.

Hanya saja Rizal enggan menjelaskan secara detail kapan pertama kali pungutan tersebut di laporkan Kades Prako.

Adapun Penjabat Kades Prako H Satar tidak mau berkomentar banyak. Ditemui wartawan di kantornya, Senin (30/01/2023), ia hanya berjanji akan segera mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

Sementara itu salah seorang tokoh pemuda Prako, Doyan Sastra Satria menegaskan tidak akan berhenti sampai para pihak yang terlibat diseret ke jeruji.

“Selama kami memperjuangkan kebenaran, kami tidak akan gentar. Boleh saja mungkin mereka punya orang-orang hebat, tapi kami berjuang dengan do’a orang orang miskin yang terzolimi, itu saja sudah cukup,” kata Doyan.

Seperti halnya Lalu Damar Wulan, pihaknya juga menduga adanya keterlibatan Kepala DPMD Camat Janapria dalam persoalan ini.

Adapun bantahan yang disampaikan, menurutnya sangat wajar. Karena bagaimananpun juga kata Doyan, tidak ada seorangpun apalagi pejabat publik yang mau diseret dalam persoalan hukum.

“Wajarlah, namanya juga cari selamat. Tapi kami yakin rekan-rekan penyidik di Polda sudah lihai tentang bagaimana membuat terperiksa mengaku,” pungkasnya. (Dar)