LOMBOKSTU.com – Kasus dugaan korupsi RSUD Praya, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat memasuki babak baru. Kejari pun didorong ungkap pihak yang terlibat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam bui alias ditahan, Direktur Utama (Dirut) RSUD Praya Muzakir Langkir mulai “bernyanyi”.
Merasa dikorbankan, Langkir mulai mengungkap keterlibatan pihak lain. Ia mengungkakan, dana korupsi BLUD mengalir ke bupati dan wakil bupati Lombok Tengah.
Tokoh masyarakat Lombok Tengah Lalu Tajir Syahroni mengatakan, keberanian Langkir mengungkap keterlibatan petinggi Lombok Tengah itu sudah sangat tepat.
Pihaknya pun meyakini, ketiga tersangka yang ditetapkan beberapa hari yang lalu hanya ketiban nasib “apes”.
Sebab, kata dia, seorang Direktur dan Bendahara serta pejabat pembuat komitmen (PPK) tentu akan manut ketika para bosnya mengeluarkan perintah.
“Langkir, Bendahara dan PPK hanya lagi apes saja karena saya berani menduga kalau di semua OPD di Lombok Tengah terjadi praktek korupsi,” jelas Tajir, Ahad (28/8/2022).
Ia juga menduga korupsi di tingkat OPD banyak dibackup oleh oknum aparat penegak hukum, baik kerjasama pendampingan resmi maupun pendampingan personal.
Tajir menilai, pengelolaan RSUD Praya selama ini terkesan tidak transparan bahkan sangat tertutup, termasuk sebelum Langkir menjadi direktur.
Ditambah lagi dengan para pengamat bidang kesehatan, bahkan dewan pengawas dan inspektorat tidak memiliki kemampuan dalam melakukan verifikasi masalah-masalah terkait pengelolaan RSUD Praya.
Bahkan, ia menilai DPRD Lombok Tengah juga tidak mampu melakukan fungsi pengawasan secara maksimal. Paling yang mampu diawasi hanya sisi pelayanan, sementara sisi manajerial sangat lemah.
Karena itu, Lalu Tajir meminta masyarakat untuk lebih jernih melihat kasus BLUD yang ditangani jaksa sejak 2020 itu. Menurutnya, patut dipertanyakan tentang dinamika apa yang terjadi selama rentan waktu 2 tahun ini di kejaksaan.
“Apakah jaksa-jaksa yang menangani kasus BLUD ini tidak melakukan diskriminasi terhadap 3 tersangka itu? Sementara perilaku menyimpang dalam pengelolaan RSUD sudah sangat lama terjadi,” herannya.
Lebih lanjut pentolan LSM Suaka NTB itu menegaskan, sejak rezim bupati sebelumnya, Direktur RSUD Praya Muzakir Langkir dikenal sebagai pejabat yang penurut dan tidak bisa membantah perintah atasan.
Sikap lentur Muzakir Langkir tersebut, kata dia, membuatnya sangat dekat dan diandalkan oleh bosnya. Terbukti, sejak bupati sebelumnya sampai sekarang masih menjabat direktur.
Ia menilai, RSUD sebagai BLUD memang memiliki kemampuan lebih dalam melakukan suplai logistik kepada para bosnya.
Di samping karena jumlah anggaran yang dikelola sangat besar dibandingkan dengan OPD lain, juga lebih lentur dalam mengatur rumah tangganya sebagai BLUD.
Lalu Tajir juga mempertanyakan siapakah yang diuntungkan dengan pengelolaan RSUD Praya di bawah kendali Muzakir Langkir?
“Karena setau saya, Langkir kerap ingin mengundurkan diri sebagai direktur, namun sampai saat ini tetap dipertahankan memimpin manajemen RSUD Praya,” ucap Tajir.
Bagaimana dengan “nyanyian” Muzakir Langkir setelah ditetapkan sebagai tersangka menyebut aliran dana dugaan korupsi dana taktis BLUD Praya itu mengalir ke kantong Bupati dan Wakil Bupati?
Secara tegas Lalu Tajir mendorong Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk terus mengejar pihak-pihak yang dianggap terlibat dan menikmati dana taktis BLUD RSUD Praya.
“Kami mendukung dan mendorong pihak kejaksaan untuk mengejar dan menyeret pihak-pihak lain yang diduga terlibat, terutama para bos dari tersangka dana taktis BLUD RSUD Praya,” tegas Lalu Tajir.
“Kalau Kejari tidak mampu mengendus pihak-pihak yang terlibat, maka ada Kejati. Jika Kejati pun tidak mampu maka ada Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut.”
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Langkir dengan gamblang membeberkan aliran dana korupsi BLUD. Bahkan menurut langkir, dana BLUD digunakan untuk suksesi Pilkada 2020 lalu. Termasuk untuk keperluan penanganan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu Bupati Lombok Tengah enggan menanggapi “nyanyian” anak buahnya tersebut. Demikian juga Wakil Bupati belum bisa dihubungi terkait persoalan tersebut. (Dar)