LOMBOKSATU.com – Upaya pengembangan kasus BLUD, tampaknya semakin tidak jelas. Teriakan dr. Langkir yang sebelumnya lantang, kini mulai dinilai kendor alias melemah.
Hal ini mulai menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Belum adanya perkembangan berarti dari pengembangan kasus BLUD membuat masyarakat mulai meragukan pengakuan mantan orang nomor satu di RSUD Praya tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan menganggap pernyataan Langkir terkait aliran dana ke sejumlah pejabat tinggi Lombok Tengah beberapa waktu lalu hanya bualan semata.
Pegiat LSM Lombok Tengah M. Sahirudin mengaku mulai meragukan dr. Langkir. Jika memang aliran dana ke sejumlah pejabat tersebut benar, seharusnya dibuka dari sekarang.
Namun yang terjadi saat ini kata Sahirudin, justru sebaliknya. Menurutnya, pihak Langkir terkesan semakin tertutup. Langkir yang sebelumnya aktif mengabarkan perkembangan kasus yang ia alami, sekarang seakan hilang begitu saja.
Hal ini lanjut dia, mulai menimbulkan kecurigaan masyarakat. Bahkan beberapa kalangan menduga, hal itu disebabkan adanya permufakatan terselubung antara pihak Langkir dengan oknum-oknum pejabat yang sebelumnya disebut ikut menikmati uang haram BLUD.
Untuk itu pihaknya mendorong Langkir dan para tersangka lainnya tidak main-main dalam persoalan ini. Karena jika tidak, pengakuan yang diungkapkan selama ini akan menjadi boomerang bagi yang bersangkutan dan berpotensi menjadi persoalan baru di kemudian hari.
Sementara itu kuasa hukum dr. Langkir, Lalu Anton membantah jika kliennya mulai kendor. Menurutnya, tekad dr. Langkir untuk mengungkap aktor intelektual dalam kasus BLUD tidak pernah berubah.
Aliran dana ke sejumlah pejabat, akan tetap dibuktikan di persidangan.
“Tidak ada istilah kendor kalau dalam ‘kamus’ pak Langkir. Tidak ada yang akan ditutupi. Apa yang beliau lihat, alami dan dengar akan dibuka,” kata Anton via handphone, Rabu (05/10/2022).
Adapun upaya hukum yang akan ditempuh dalam waktu dekat, Anton mengaku masih belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu Kajari Lombok Tengah, Fadil Regan masih belum bisa dimintai keterangan seputar penanganan kasus BLUD. (Dar)