Dewan Minta Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Dievaluasi

oleh -689 views
Kondisi proyek pembangunan Puskesmas Batu Jangkih yang diminta untuk dievaluasi
Kondisi proyek pembangunan Puskesmas Batu Jangkih yang diminta dewan untuk dievaluasi Pemkab Loteng

LOMBOKSATU.com – Keluhan warga Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda) terkait pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Batu Jangkih melalui DAK Reguler senilai Rp. 7 miliar mendapat respons sejumlah anggota DPRD Lombok Tengah. Bahkan ia meminta Pemkab melakukan evaluasi.

Anggota DPRD Loteng Dapil IV Rusman mengatakan, keluhan warga seputar kualitas pengerjaan proyek DAK Reguler senilai Rp 7 miliar tersebut sangat wajar, karena masyarakat akam memanfaatkan fasilitas kesehatan.

Rusman juga meminta dinas kesehatan selaku dinas yang memiliki program untuk segera bersikap dan mengevaluasi pengerjaan proyek tersebut agar kekhawatiran masyarakat terjawab.

“Warga khawatir nantinya gedung Puskesmas ini cepat rusak. Apalagi ini lantai dua,” ujar dewan yang juga mantan Kades Batu Jangkih dua periode ini, Sabtu (11/09/2021).

Ia juga mempertanyakan pemasangan bambu di pondasi gedung. Kalaupun hanya untuk menahan tanah urug supaya pondasi dalam tidak bergeser dan akan dipasangkan pasangan penguat di luarnya, itu juga tidak akan kuat.

Oleh sebab itu, para pihak yang terkait, terutama dinas kesehatan hendaknya memberikan penjelasan terhadap apa yang menjadi pertanyaan masyarakat. Agar mereka puas dan paham serta memastikan pembangunan gedung Puskesmas dengan konstruksi yang kuat dan bagus.

“Dinas kesehatan harus jeli dan sigap jika ada warga yang bertanya, jangan menanggapnya lain-lain. Masyarakat pada intinya ingin hasilnya yang berkualitas bagus,” tegas Politisi Gerindra itu.

Anggota DPRD Loteng Andi Mardan juga menegskan, keluhan warga Batujangkih harus menjadi bahan evaluasi. Pemkab kata dia, harus jeli dalam proses-proses menunjuk pihak ke-3 dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia berharap, jangan sampai terkesan pihak ke-3 orang pilihan. Namun tidak benar dalam proses mengerjakan. “Ingat, pelayanan kesehatan ini adalah hak dasar rakyat,” tegas Ketua Komisi III DPRD Loteng ini.

Lebih lanjut Andi Mardan menegaskan, rezim Fathul-Nursiah harus lebih tegas. Mereka berdua harus lebih teliti dan tegas pada awal pemerintahannya. Jika hal-hal seperti ini tidak menjadi pertimbangan, ini akan menjadi potret rezim bahwa pada awal pemerintahannya tidak baik.

Selaku legislatif, ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan kepastian informasi kepada masyarakat bahwa rezim ini mengelola anggaran dengan baik.

Selain itu, apa yang menjadi keluhan warga tersebut, pihak kontraktor juga harus respect, jangan sampai menganggap keluhan warga sebagai angin lalu saja. Kemudian mereka abaikan kritik masyarakat.

“Keluhan dan protes masyarakat harus didengar. Apalagi ini fasilitas kesehatan. Jangan sampai baru selesai pembangunan, malah rusak. Kita harus belajar pada banyaknya proyek tahun lalu yang mangkrak,” tutup Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB ini. (Dar)