Dewan Usul Sembilan Ranperda Tahun 2023

oleh -1.022 views
oleh
Sekwan Lombok Tengah Suhadi Kana
Sekwan Lombok Tengah Suhadi Kana

LOMBOKSATU.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Lombok Tengah, sudah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023.

Setidaknya ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi usulan Dewan untuk kemudian dibahas pada tahun 2023 mendatang.

Ketua Bampemperda DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra menyatakan bahwa, Bampemperda sebelumnya sudah melakukan langkah-langkah koordinasi di internal dewan sehingga dihasilkan kesepahaman tentang program pembentukan Perda.

Berdasarkan rapat koordinasi yang mereka lakukan bersama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) khususnya komisi- komisi, maka telah disepakati 9 Ranperda usul dewan untuk tahun 2023.

“Komisi I mengusulkan Ranperda terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 24 tahun 2002 tentang pemberantasan minuman keras,” ungkap Adi Bagus Karya Putra, (22/05/2022).

Kemudian Ranperda tentang penguatan dan impelementasi nilai- nilai wawasan kebangsaan dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Sementara komisi II mengusulkan untuk Perda tentang penyelenggaran usaha jasa layanan akses internet telkomsel, kemudian Ranperda tentang pengelolaan Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) dan rencana revisi Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan parkir.

“Untuk komisi IV mengusulkan Ranperda tentang pengelolaan Pondok Pesantren dan Ranperda tentang penyandang disabilitas,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Lombok Tengah, Suhadikana menegaskan pada rencana kerja di tahun 2023 impelementasi pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang DPRD Lombok Tengah direncanakan dengan berbagai program dan kegiatan, seperti melakukan rapat DPRD yang kemudian pada akhirnya melakukan evaluasi kinerja dan menyusun laporan akhir tahun pimpinan.

“Termasuk mengikuti bimbingan tekhnis, konsultasi dan study banding. Sementara di komisi- komisi juga melakukan rapat komisi bersama mitra kerja masa sidang kedua tahun 2022-2023 dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023 dan seterusnya yang kemudian menerima hering publik rapat dengar pendapat umum,” tegasnya.

Disampaikan juga bahwa dewan juga akan membahas realisasi APBD dan melakukan evaluasi kinerja dan untuk Banggar akan melakukan penyusunan anggaran serta mengikuti bimtek terkait dengan tugas dan fungsi hingga wewenang dari Banggar.

“Jadi pada tahun 2023 dewan tetap akan melakukan berbagai program sesuai dengan tugas dan kewenangan,”tegasnya.(Dar)