LOMBOKSATU.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah didesak agar segera mencabut izin ritel modern yang enggan memasukkan produk lokal. Hal ini disampaikan anggota DPRD Lombok Tengah, Yasir Amrillah, Rabu (25/06/2022).
Ia mencontohkan seperti yang ada di Lampung, pemerintahnya disana tidak memberikan izin Alfamart dan Indomaret apabila produk lokal tidak diterima masuk digerainya.
“Padang contohnya belum memberikan izin toko modern berdiri karena tidak mau memasukkan produk lokal disana,” terangnya.
Dirinya juga meminta apabila pasar modernnya sudah terlanjut diberikan izin agar pemda membuat regulasi agar memasukkan produk lokal dari NTB yang sudah ada.
“Buatkan regulasi baru, supaya produk diterima di pasar modern seperti Indomaret. Kalau belum ada di kabupaten kota disarankan tidak berikan izin .”tandasnya.
Diakuinya bahwa sekarang banyak home industri yang masuk kesulitan mengakses pasar,sehingga akan berdapkan bagus apabila ada regulasi yang mengatur hal ini. (Dar)





