Bupati Lombok Tengah Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Nelayan

oleh -734 views
oleh
Bahri
Penyerahan sertifikat nelayan di Mertak oleh Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri

LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri menyerahkan ratusan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat nelayan di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (26/01/2023).

Pembagian sertifikat itu merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sebagai jaminan akses modal pelaku usaha penangkapan ikan.

Program itu kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan melalui fasilitasi dan pendampingan kegiatan sertifikasi hak atas tanah bagi nelayan.

Jumlah warga yang menerima sebanyak 550 bidang di 4 desa pesisir antara lain, Desa Mertak, Sukedane, Sengkol, dan Tumpak.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kades Mertak, Kades Sengkol, Sukadana dan Kades Tumpak.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lombok Tengah Ir LM. Kamrin mengatakan, program ini merupakan program dari pusat kerjasama antara KKP dengan ATR/BPN.

Untuk tahun 2023 ini kata Kamrin, Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan alokasi kembali sebanyak 700 bidang. Sasarannya adalah nelayan dan pembudidaya ikan.

“Kita harapkan tahun depan akan banyak lagi alokasi yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri mengatakan program sertifikasi hak atas tanah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan.

Selain itu, untuk mengubah predikat modal pasif (liquid capital) menjadi modal aktif (active capital), yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan/atau lembaga keuangan non perbankan.

Melalui upaya tersebut diharapkan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya.

“Alhamdulillah tahun ini kita dapat 700 bidang, jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, itu adalah upaya yang kita lakukan di pemerintah pusat,” kata Bupati

Bupati menegaskan pemerintah daerah terus berupaya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat petani dan nelayan melalui kemudahan usaha dan layanan permodalan kepada nelayan dan petani serta pedagang UMKM lainnya.

Pemerintah daerah tentu akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian hukum bagi nelayan terhadap aset yang dimiliki.

“Semoga dengan pemberian sertifikat atas tanah bagi nelayan ini dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (Dar)