LOMBOKSATU.com – Oknum yang mengatasnamakan diri wartawan inisial SD kembali berulah. Sebelumnya, SD diduga kerap melakukan pemerasan di sejumlah instansi pemerintahan di Lombok Tengah.
Kali ini, salah seorang seorang pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah diduga jadi korbannya. Informasi yang berhasil dihimpun, SD diduga mengancam akan membongkar kasus apabila tidak diberikan uang.
Sampai akhirnya korban mengirimkan uang belasan juta kepada yang bersangkutan. Dugaan pemerasan tersebut kemudian mendapat perhatian dari organisasi kewartawanan di Lombok Tengah.
Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) Ahmad Said mengecam tindakan oknum tersebut. Ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang mengatasnamakan diri wartawan tersebut.
“Tindakan ini sangat merusak profesi wartawan,” kata Said Kepada di Praya, Jumat (23/12/2022),
Pihaknya mendorong korban untuk melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisan. Karena menurutnya, tindakan tersebut bertolak belakang dengan kode etik jurnalistik.
“Kalau benar ada korbannya sebaiknya dilaporkan saja, agar bisa jadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang berusaha ‘menjual’ profesi ini untuk hal-hal negatif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB Nasrudin mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus seperti ini.
“Kami mendukung langkah-langkah kepolisian menertibkan oknum wartawan itu,” kata Nasruddin.
Ia menegaskan, profesi wartawan bukan tukang peras, tetapi wartawan mencari dan mengolah informasi melalui cara-cara profesional dan sesuai aturan. “Jadi kami sangat menyesalkan hal itu terjadi,” tegasnya.
Wartawan senior RRI ini, mengajak seluruh jurnalis untuk menjaga profesi bersama-sama dengan menghindari perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. (Dar)