Dewan Dorong Kasus Robohnya Puskesmas Awang Diusut Tuntas

oleh -1.266 views
oleh
Lalu Ramdhan
Lalu Ramdhan

LOMBOSATU.com – Penanganan kasus robohnya bangunan Puskesmas Awang Kecamatan Pujut beberapa hari lalu terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. Hal ini juga mulai menyita perhatian DPRD setempat.

Kepada wartawan, Senin (25/10/2021), anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dapil Pujut-Praya Timur Lalu Ramdhan menyayangkan ambruknya pembangunan yang dikerjakan dengan APBD tahun 2020 tersebut.

Politisi Partai Gerindra tersebut mendorong Kejari Lombok Tengah segera mengusut kasus robohnya, karena Puskesmas keberadaan puskesmas sangat penting bagi pelayanan kesehatan.

Ia sangat mendukung Kejari Loteng bekerja secara profesional mengungkap kasus tersebut sampai ke akar akarnya.

Menurutnya, kasus ini sangat fatal. Sehingga sudah seharusnya Kejari Loteng bertindak tegas dalam persoalan ini.

“Menurut saya langkah yang diambil pihak Kejaksaan sudah sangat tepat,” kata Ramdhan, Senin (25/10/2021).

Kerja profesional, kata Ramdhan akan menjadi modal utama dalam mencari potensi terjadinya kerugian negara yang diakibatkan dari pengerjaan proyek tersebut.

Apalagi pengerjaan proyek ini menyedot APBD Loteng yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 7,7 Miliar.

“Intinya kalau memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan proyek tersebut, harus ada yang bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Jika memang ada kesalahan dalam proses pengerjaannya, Kejari diminta tidak pandang bulu dalam menetapkan siapa yang harus bertanggungjawab.

Penuntasan kasus ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi siapapun yang coba-coba ingin mengambil keuntungan pribadi yang tidak sepatutnya dalam setiap proyek.

Terhadap pemerintah sebagai penyedia anggaran dalam setiap proyek, diminta lebih serius lagi dalam melakukan seleksi rekanan pemenang dalam semua tahapan proses terutama proses tender.

Pemda diminta melakukan lelang proyek, tidak dalam kondisi mepet waktu. Karena hal itu diduga menjadi salah satu penyebab rekanan asal-asalan mengerjakan proyek.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di instansi yang memiliki proyek besar juga perlu mendapatkan perhatian untuk dievaluasi.

Jika memang sudah dianggap bekerja tidak lagi secara professional, harus segera digantikan oleh PPK yang mau bekerja secara profesional dan andal.

“PPK ini juga pasti tau mana proyek yang dikerjakan asal-asalan dan dikerjakan profesional. Jadi PPK juga mendapat perhatian untuk dievaluasi kedepannya,” pungkasnya. (Dar)