Bupati Sayangkan Minimnya Desa yang Realisasikan DD

oleh -1.995 views
oleh
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (tengah) saat memimpin rapat dengan pimpinan OPD dan Camat

LOMBOKSATU.com – Mempercepat realisasi dana desa (DD), Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menggelar rapat bersama camat dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kamis (18/02/2021).

Disebutkan bupati, serapan dana desa (DD) di Kabupaten Lombok Timur sampai saat ini masih belum maksimal. Dalam catatan bupati, baru 8 dari 239 desa yang sudah merealisasikan dana desa.

Minimnya jumlah desa yang merealisasi dana desa tersebut sangat disayangkan bupati, mengingat dana desa diharapkan sebagai satu stimulus untuk menggerakan ekonomi masyarakat di tengah berlangsungnya pandemi covid-19.

Oleh karena itu, bupati berharap camat mampu mendorong desa untuk segera memenuhi persyaratan realisasi dana desa ini. Ia menginstruksikan camat dan OPD terkait seperti BPKAD, Inspektorat, dan BPMD berkoordinasi dan bersinergi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Salah satunya dengan menyederhanakan prosedur, tentunya dengan pertanggungjawaban jelas.

Dalam kesempatan yang sama, bupati juga membahas kasus covid-19 yang masih fluktuatif. Berdasarkan rilis terakhir Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur tanggal 17 Februari 2021, kasus terkonfirmasi covid-19 di daerah ini sebanyak 39 masih isolasi, 914 sembuh, dan 33 meninggal. Angka ini relatif tinggi sehingga pemerintah tidak boleh diam.

Bupati meminta seluruh OPD terkait segera mengambil langkah demi mencegah semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur. Semua masyarakat tidak abai menerapkan protokol kesehatan dimulai dari desa. Ia juga meminta agar camat tidak memberikan izin untuk pelaksanaan prosesi tradisi masyarakat seperti nyongkolan dan tradisi lainnya.

Ditekankan bupati, camat dan jajarannya mengecek pelaksanaan protokol kesehatan untuk fasilitas publik seperti masjid dan sekolah. Bahkan ia meminta diadakan test swab dengan metode sampling. Hal ini terkait munculnya kasus baru di pondok pesantren yang umumnya merupakan kasus tidak bergejala.

Contact tracing yang cepat dan tepat juga dituntut untuk mencegah penyebaran lebih luas. Penggunaan metode rapid antigen diharapkan dapat mempercepat proses. Metode ini dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas yang ada di masing-masing wilayah dan telah diberikan pelatihan memadai.