LOMBOKSATU.com – Aksi heroik Murtade alias Amaq Sinta yang berhasil melumpuhkan kawanan begal beberapa waktu lalu yang sempat viral menyita perhatian para anggota dewan.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli menilai warga Dusun Matek Maling Desa Ganti Kecamatan Praya Timur tersebut patut diberikan penghargaan oleh Kapolres Lombok Tengah.
Aksi heroik Amaq Sinta yang membela diri kemudian melumpuhkan lawannya yang akan merampas hartanya itu menurutnya telah membantu pihak kepolisian memberantas kejahatan yang sering meresahkan masyarakat.
Ia menegaskan, aksi heroik itu telah menunjukkan salah satu identitas orang Sasak yang biasa disebut wanen (pemberani). Biasanya orang wanen itu adalah yang punya ilmu kedigdayaan.
Hal yang demikian ini menurutnya perlu dilestarikan dan dipergunakan dalam kebaikan, membela diri dalam ancaman kejahatan bukan untuk pamer dan berbangga diri.
Memang diakui semua kejadian itu sudah menjadi takdir, namun disisi lain mungkin ini cara Allah menunjukkan jati diri orang Sasak seperti apa yang ditunjukkan Amaq Sinta.
Lebih lanjut mantan pengacara itu menilai sejak awal bahwa kasus yang menimpa Amaq Sinta yang sempat disematkan status tersangka itu tidak tepat bila ditinjau dari perspektif manapun.
Misalnya dilihat dari sudut pandang hukum Negara, hukum adat, bahkan dalam hukum agama membela diri hukumnya wajib. Dalam konteks ini, Amaq Sinta tidak salah mempertahankan diri.
Malah ia mengaku bersyukur, apa ditunjukkan oleh Amaq Sinta itu telah menunjukkan jadi diri orang Sasak pemberani. “Inilah yang membuat saya secara pribadi sangat respek terhadap Amaq Sinta,” kata Supli di Praya, Selasa (19/04/2022).
Lebih tegas lagi ia menyatakan, penetapan tersangka yang dilakukan Polres Lombok Tengah beberapa waktu lalu sangat keliru karena Amaq Sinta hanya membela diri. “Beruntung kasusnya sekarang sudah dihentikan,” kata Supli.
Ia berharap kasus yang menimpa Amaq Sinta yang sempat jadi tersangka menjadi pembelajaran. “Semoga kedepan aparat penegak hukum tidak mengambil keputusan seperi ini lagi ,”pungkasnya. (Dar)





