LOMBOKSATU.com – M Taufik Syamsuri dilantik jadi dewan pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi Gerindra Dapil I Praya-Praya Tengah, Ia menggantikan Muhdan Rum yang meninggal dunia.
Guna pelantikan, DPRD Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat utama, Kamis (14/07/202).
Pelantikan ini setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 171.2-242 tahun 2022 tentang persemian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah Muhammad Taufik Syamsuri sisa jabatan tahun 2019-2024.
Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri menyatakan pihaknya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, kembali menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya ke rahmatullah H.Muhdan Rum, anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari fraksi Gerindra.
“Semoga alhamarhum mendapatkan tempat terindah di sisi Allah Swt dan semoga seluruh kebaikan, jasa dan pengabdian yang dilakukan untuk Kabupaten Lombok Tengah dapat menjadi amal jariyah bagi almarhum,” ungkap Lalu Pathul Bahri.
Pihaknya juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Muhammad Taufiq Syamsuri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ia mengingatkan, sumpah atau janji yang sudah diucapkan, mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan ini awal bagi saudara melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan pengangkatan PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri.
“Salah satunya mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi, anggaran dan pengawasan,”tambahnya.
Atas nama Pemkab Lombok Tengah, pihaknya berharap agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Mampu menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan pemerintah sebagai mitra kerja, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.
Pihaknya yakin dan percaya, pengambilan sumpah untuk pengangkatan anggota DPRD ini akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD untuk menjawab semakin berat dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi daerah, dan semakin besarnya tuntutan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Selamat bergabung dan bertugas kepada saudara Muhammad Taufiq Syamsuri yang akan menjadi bagian dari lembaga dewan, dan selamat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi anggota dewan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (Dar)





