LOMBOKSATU.com – Angka perkawinan usia dini di Gumi Patuh Karya masih relatif tinggi. Karena itu diharapkan kepada semua orang tua untuk tidak membiarkan hal itu terjadi.
Dikutip dari Kompas.com (20/05/2021), Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak. Kondisi dianggap cukup mengkhawatirkan.
Diketahui, 22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Karena itu pemerintah telah mengatur batas minimal perkawinan menjadi 19 tahun, dan memperketat aturan dispensasi perkawinan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Karena itu, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengingatkan agar tidak membiarkan terjadinya perkawinan usia dini, melainkan memfasilitasi mereka menuntut ilmu hingga ke starta paling tinggi.
Menurut bupati pendidikan merupakan investasi dan menjadi jalan menuju masa depan yang lebih baik. Melalui pendidikan diyakini akan memberikan perubahan dalam kehidupan pribadi maupun maayarakat.
Hal tersebut menjadi penekanan Bupati Sukiman dalam sambutannya pada acara penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak atas Tanah (SeHAT) Nelayan Batu Nampar Selatan, Senin (08/03/2022).
Bupati menegaskan, menuntaskan pendidikan dan mencegah drop out juga akan mengurangi persoalan lainnya seperti, angka kematian ibu dan bayi, kasus gagal tumbuh dan gizi buruk, yang pada akhirnya diharapkan memperbaiki posisi IPM Lombok Timur.
Mendukung pendidikan anak-anak di kawasan selatan yang sampai saat ini belum terpenuhi seperti di kecamatan lain, Bupati memerintahkan penyediaan sarana transportasi memadai agar mereka lancar berangkat sekolah.
Bupati menyampaikan rencana penataan kawasan Batu Nampar setelah rampungnya penataan kawasan Ekas yang saat ini masih dalam proses. Penataan ini, termasuk merelokalisasi masyarakat yang masih menggunakan lahan negara.
Perubahan status perairan setempat yang saat ini merupakan kawasan tangkap menjadi kawasan budidaya, nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan.
Terkait program SeHAT yang disebut Bupati sebagai hasil kerja sama harmonis Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkannya, termasuk untuk mendukung pendidikan anak-anak.
Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHat) Nelayan di Lombok Timur sudah dimulai sejak tahun 2021. Kegiatan lintas sektor tersebut bertujuan mempercepat pendaftaran tanah untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.




