LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy mengakui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan kemudahan bagi tenaga honorer daerah di lingkup Pemkab Lombok Timur.
Karena itu, bupati dua periode itu berharap kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS itu akan tetap terjaga dan semakin membaik hingga masa mendatang.
Harapan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Selasa (08/03/2022) di Ruang Rapat Bupati.
Diakui bupati, gaji tenaga honorer di lingkup Pemkab Lombok Timur masih minim dan pas-pasan. Meski demikian, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu mereka ke depannya.
Sementara Muhammad Zuhri memaparkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat pekerja.
Dulu, sebelum adanya UU nomer 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, hanya mengelola program kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Namun setelah terbitnya UU Cipta Kerja telah menambah jaminan asuransi ketenagakerjaan yaitu jaminan hilang pekerjaan. Dan ini tentu memberikan keringan terhadap pekerja jika di pecat.
Karena itu ia berharap Pemda dapat mendukung sosialisasi manfaat tersebut kepada masyarakat. Ia juga berharap ke depan akan semakin banyak pekerjaan di daerah ini menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Dari kelima aspek tersebut, program manfaat ini mohon dibantu untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat agar nanti bekerjasama dengan BPJS,” harapnya.
Dorongan itu menurutnya sangat penting agar masyarakat di Lombok Timur bisa dimaksimalkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dengan beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah.
Bupati dalam pertemuan ini didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala dinas kesehatan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.





