Bupati Diminta Copot Penjabat Kades Prako

oleh -2.808 views
oleh
Khairul Fikri
Khairul Fikri

LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri diminta untuk mencopot Penjabat Kepala Desa Prako Kecamatan Janapria.

Hal itu karena banyaknya polemik yang masih belum menuai solusi. Mulai dari perdebatan lokasi kantor desa, penunjukan penjabat kepala desa, dan berbagai persoalan lainnya.

Kali ini, warga meminta Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri mencopot H Satarudin dari jabatannya sebagai penjabat Kepala Desa Prako.

Tokoh pemuda Desa Prako Khairul Fikri mengungkapkan bahwa H Satar sangat jarang masuk kantor, bahkan terkesan tidak peduli dengan persoalan masyarakat.

Akibatnya, banyak persoalan-persoalan besar tidak terselesaikan dengan baik. Salah satu bukti nyata adalah terseretnya belasan warga dalam persoalan hukum akibat sengketa lahan baru-baru ini.

Semua itu tidak lain akibat ketidakpedulian H.Satar selaku penjabat kepala desa dengan persoalan warganya.

Sebagai desa masih seumur jagung, menurutnya banyak persoalan yang harus dipersiapkan dan diselesaikan. Semua itu membutuhkan pemikiran dan tindakan nyata dari seorang pemimpin.

“Kalau tidak punya kemampuan memimpin satu wilayah kenapa harus memaksakan diri. Dengan kondisi warga yang semakin kacau, kami berharap Bupati segera mencopot yang bersangkutan,” kata Fikri di Prako, Rabu (30/11/2022).

Menurut Fikri, Desa Prako merupakan salah satu sumber tokoh di Lombok Tengah. Puluhan pejabat ada di Prako.

Namun anehnya kata dia, penjabat kepala desa justru dipercayakan kepada orang luar yang kwalitasnya dipastikan di bawah rata-rata para pejabat di Prako.

Dalam proses penunjukan penjabat kepala desa, H. Satar juga tidak mendapat dukungan dari warga setempat. Tapi Camat Janapria justru memberikan rekomedasi.

Hal ini lanjutnya, menimbulkan kecurigaan warga akan adanya niatan kurang baik dalam pemberian rekomendasi tempo hari.

“Ibarat di sekolah, kemampuan H. Satar nilianya di bawah lima, tapi kok bisa direkomendasikan, ini ada apa. Jangan-jangan pak camat dapat sesuatu dari penunjukan H Satar,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya berharap kepada Bupati agar segera merespon persoalan ini. Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar.

“Insya Allah kalau tidak ada respon dalam waktu dekat, kami akan segel kantor desa,” kata Fikri.

Semetara itu H Satar membantah tudingan jika dirinya tidak pernah masuk kator. Diakuinya, kesempatan ke kantor desa memang tidak setiap hari karena ada berbagai kesibukan di kecamatan maupun di kabupaten.

Hanya saja, setiap persoalan dan perkembangan warga selalu dikoordinasikan dengan Sekdes dan kepala dusun, sehingga segala sesuatunya berjalan dengan baik.

“Itu tidak benar. Tapi saya sangat berterimakasih atas koreksi yang dinerikan. Mudah mudahan ini jadi bahan introspensi diri saya kedepan,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Janapria berjaji akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Bila terbukti, maka akan diberikan teguran. Jika tetap tidak diindahkan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Dar)