LOMBOSKATU.com – Sebanyak enam desa menerima Program Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Desa-desa tersebut adalah Telaga Waru, Beriri Jarak, Aikmel Timur, Pringgasela Selatan, Aik Dewa, dan Kumbang.
Pamsimas dikembangkan pemerintah pusat guna mendukung capaian keberlanjutan pengembangan sektor air minum dan sanitasi.
Dalam implementasinya, Pamsimas melibatkan masyarakat secara aktif mulai dari tahap perencanaan hingga pengelolaan sarana air minum dan sanitasi yang dibangun.
Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak bagimasayarakat.
Selain itu mendorong rasa tanggung jawab dan kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas tersebut secara mandiri.
Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengatakan program ini untuk diharapkan dapat memberi manfaat bagai masyarakat.
Ia mengakui ketersediaan air minum merupakan salah satu perwujudan kemerdekaan masyarakat. Karena itu keterlibatan langsung masyarakat sangat diperlukan.
Pada acara serah terima Pamsimas itu ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Yanuar Seto Nugroho.
Ia berterima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat, mulai dari pemerintah, pendamping, pemerintah desa hingga masyarakat.
“Kita berharap semua kontribusi dan sumbangsih ini menjadi ladang ibadah,” ujarnya saat acara yang berlangsung Kamis (14/11/2024) itu.
Ia pun berharap masyarakat turut mengelolanya dengan membentuk lembaga di desa masing-masing dan menjaganya agar bermanfaat dengan baik.
Kepala Desa Telagawaru Muhammad Rohdi menyampaikan terima kasih karena sudah memilih desanya sebagai tempat acara serah terima Pamsimas tahun 2024.
“Ini sebagai apresiasi bagi kami selaku pemdes dan menjadi motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kepala BPPW NTB Yanuar Seto Nugroho menegaskan Pamsimas berfokus pada penyediaan akses air minum dan sanitasi kepada masyarakat perdesaan.
Ia berharap masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan mereka.
Selanjutnya penandatanganan Prasasti disaksikan oleh Forkopimda, Kadis PUPR, Forkopimcam, Camat, Kades dan Kelompok masyarakat penerima Pamsimas.