Bupati Loteng Sampaikan LPJ-APBD 2021

oleh -777 views
oleh
Sidang paripurna dewan bahas Ranperda tentang LPJ APBD Anggaran 2021
Sidang paripurna dewan bahas Ranperda tentang LPJ APBD Anggaran 2021

LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Pathul Bahri menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi- DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2021 dalam sidang paripurna di kantor Dewan setempat, Kamis (07/06/222)

“Semoga kerjasama yang baik dari segenap anggota dewan yang terhormat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama ini dapat terus berjalan,” kata H Lalu Pathul Bahri.

Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan berkaitan dengan aset tanah milik pemerintah daerah dalam neraca dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 716.868.651.869. Di mana aset tanah yang masih belum bersertifikat sampai dengan saat ini sebanyak 742 bidang seluas 3.905.382 meter persegi.

Selain itu, kewajiban pemerintah daerah terhadap kekurangan pembayaran pekerjaan pembangunan gedung Pendopo Bupati, gelanggang olahraga (Gor) dan 3 kantor camat yang baru dapat terselesaikan hingga tahun 2021. Proses serah terima hasil pekerjaan dan pembayaran kewajiban pada rekanan disesuaikan dengan tahapan paket pekerjaan, kendatipun mengalami keterlambatan yang diakibatkan belum selesainya sisa pekerjaan sampai akhir tahun anggaran dan telah diberikan kesempatan atau perpanjangan waktu.

“Di samping itu, terjadinya pandemi COVID-19 pada tahun 2020 yang berdampak terhadap penurunan potensi pendapatan dan adanya beban kewajiban refocusing anggaran guna memenuhi kebutuhan yang diprioritaskan dalam rangka penanganan COVID-19,” katanya.

Berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Kepada PT. Vank NTB dan PD. BPR NTB Lombok Tengah, termasuk PT. Jamkrida telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden. Sedangkan PDAM hingga saat ini cakupan layanannya masih di bawah angka 30 persen, dari ketentuan dapat memberikan deviden setelah cakupan layanannya mencapai 80 persen.

“Terkait dengan keberadaan PT. Lombok terendah bersatu memang benar sampai saat ini belum dapat memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

Berkaitan dengan perkembangan BLUD RSUD Praya, dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini, operasional berjalan dengan cukup baik, dan untuk beberapa kebutuhan belanja masih didukung oleh pendanaan yang bersumber dari APBD. Sedangkan berkaitan dengan hutang pada pihak ketiga disebabkan oleh adanya klaim penanganan COVID-19, masih ada yang belum dibayarkan oleh pihak kementerian kesehatan.

“Realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 yang hanya sebesar 87,26 persen, sebagian besar diakibatkan rendahnya realisasi belanja daerah khususnya pada belanja modal terutama pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang dianggarkan dalam APBD anggaran 2021 senilai Rp .227.445.712.070,” katanya.

Masih belum optimalnya capaian realisasi pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2021, karena masih dipengaruhi adanya dampak kondisi pandemi COVID-19, terutama yang bersumber dari pajak hotel, mengalami visit rate yang masih relatif rendah dan pendapatan retribusi daerah yang bersumber dari retribusi pelayanan parkir, terutama pada beberapa titik parkir pada pasar maupun tempat-tempat wisata masih belum terkelola secara optimal.

“Pemerintah daerah melalui perangkat daerah pengelola PAD akan terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber obyek pajak daerah maupun retribusi daerah,” katanya.(Dar)