LOMBOKSATU.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pendopo Wakil Bupati (Wabub) Lombok Timur, Senin (24/02/2025).
Dalam sidak tersebut, Komisi IV menemukan pengerjaan pembangunan pendopo itu diduga bermasalah, tidak sesuai dengan besaran anggaran yang telah dikeluarkan.
Ketua Komisi 4 DPRD Lombok Timur H Lalu Hasan Rahman meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap pengerjaan pendopo tersebut.
Audit ini untuk mengetahui berapa biaya yang telah dikeluarkan untuk membangun dua bangunan pendopo dengan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.
Hasan Rahman juga mengatakan bahwa pembangunan pendopo dua ini dilakukan pada saat Komisi 4 belum bertugas.
Sebelum masa jabatan DPRD saat itu berakhir, ia telah menyarankan agar pembangunan pendopo ditunda sampai ada bupati baru, sehingga pembangunan pendopo sesuai dengan keinginan dari pemerintah yang baru.
Untuk itu, Hasan Rahman meminta kepada Inspektorat untuk segera melakukan audit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan dan berapa sisa dari anggaran yang ada untuk dua bangunan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lotim M Rozikin menjelaskan anggaran Rp4,8 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan bangunan utama dan bangunan garasi, dapur yang ada di sebelah bangunan utama.
Rozikin menambahkan anggaran yang pertama cukup untuk dua bangunan tersebut, sementara untuk pembangunan yang baru (kedua) dari anggarannya berbeda. Tanpa menyebut jumlah anggarannya. “Saya lupa jumlahnya,” ujarnya singkat.