Pemkab Lombok Timur Raih Opini WTP

oleh -251 views
opini wtp
Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik saat menerima penghargaan Opini WTP

LOMBOKSATU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI NTB.

WTP itu diperoleh atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 dan laporan operasional badan layanan umum daerah RSUD Soedjono Selong.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dan laporan operasional tersebut diserahkan Kepala Perwakilan (BPK) RI NTB Ade Iwan Ruswana di Mataram, Kamis (6/6/2024).

Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB kepada Pj Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik.

Atas opini WTP tersebut Juaini mengaku akan mempertahankannya dengan baik dan menjadikannya sebagai pemantik untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.

“Kita optimis dengan kerja keras dan semangat penuh akuntabilitas kita dapat mempertahankan WTP,” tegasnya.

BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD maupun laporan operasional BLUD sejak laporan diserahkan Pemerintah Daerah 1 April lalu.

Hal tersebut sesuai amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan.

Keberhasilan ini menunjukkan Kabupaten Lombok Timur telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur keuangan, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi serta meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.