DOMPU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Dompu mendapat kunjungan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rury Irawan, S.SIT., M.H., dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pertanahan Selasa, 11/8/2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program pertanahan di Kantah Dompu berjalan sesuai target. Selain memantau progres, monev juga digunakan untuk mengevaluasi capaian serta mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya pemahaman pegawai terhadap kewajiban dan larangan sebagai aparatur negara. Disiplin dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menunjang pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kantah Kabupaten Dompu diharapkan semakin memahami tanggung jawab kedinasan dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.
Selain kedisiplinan, penguatan integritas dan profesionalisme juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan demikian, seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Kegiatan monev dan sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum bagi Kantah Dompu untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi pelaksanaan program maupun peningkatan kinerja aparatur.





