LOMBOKSATU.com – Rencana pemotongan sertifikasi guru oleh Badan Amil Zakat Nasioal (Baznas) Lombok Tengah dikeluhkan. Pemotongan 2,5 persen dari tunjangan sertifikasi saat ini dinilai terlalu memberatkan para guru.
Data yang berhasil dihimpun wartawan, Baznas Lombok Tengah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nomor 012/BAZNAS/LTH/01/2023.
Salah satu isinya adalah menetapkan potongan zakat 2,5 persen dari tunjangan sertifikasi guru. Yang mana SK tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Nomor 100.34.2/129/HKM/2022.
Hal ini kemudian menimbulkan reaksi dari para guru yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Ketua PGRI Lombok Tengah H.Amir, S.Pd mengungkapkan, persentase potongan tersebut memang tidak seberapa.
Namun yang menjadi masalah adalah potongan tersebut terkesan dipaksakan. Dengan adanya surat edaran tersebut para guru seakan akan dipaksa untuk mengeluarkan zakat penghasilan mereka secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi para guru di bawah.
Adanya penolakan saat ini kata H Amir sebenarnya akibat sosialisasi dan penerapan yang belum merata. Potongan hanya dibenankan kepada guru SD dan SMP, sementara guru TK dan lainnya, sampai surat edaran Baznas dikeluarkan belum diberikan penjelasan.
Ironisnya, sosialisasi yang kurang masimal tersebut, para pengurus PGRI kabupaten justeru diminta meyakinkan anggota masing-masing kecamatan. Hal tersebut menututnya cukup berat. Yang sangat ia sayangkan, Baznas Lombok Tengah justru menggunakan dinas sebagai penghubung ke PGRI.
“Kok saya yang harus menyampaikan ke teman-teman di kecamatan. Tapi karena yang memberikan SK adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), H Idham Khalid, kami tidak bisa menolak,” kata H.Amir, Kamis (01/02/2023).
Dan apa yang dikhawatirkan lanjut H Amir benar-benar terjadi. Setelah surat edaran disampaikan, penolakan mulai bermunculan di masing-masing kecamatan.
Celakanya, PGRI kabupaten menjadi bulan bulanan kemarahan pengurus di kecamatan. Di grup-grup whatsapp, para guru menyalahkan pengurus kabupaten karena dianggap tidak melakukan apapun terkait keputusan tersebut.
Selain dianggap terlalu terburu buru, sebenarnya juga masih ada beberapa kekeliruan dalam surat edaran tersebut yang menurut para guru masih perlu didiskusikan lebih jauh, mulai dari dasar penentuan nominal atau persentase potongan dan masih banyak lagi yang lainnya.
Namun terlepas dari hal itu, menurut para guru, ada kesan bahwa Baznas Lombok Tengah hanya mementingkan besaran dana yang bisa dikumpulkan dari para guru tanpa melihat atau mempertimbangkan nasip guru.
Padahal kata H Amir, selama ini guru paling loyal terhadap keputusan sepeti ini. Jangankan untuk zakat kata H.Amir, untuk iuran tiket WSBK dan tiket kegiatan lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan zakat saja, para guru selalu manut terhadap perintah pimpinan.
Bahkan kata dia, setiap menerima sertifikasi para guru tidak pernah lupa menyumbang untuk para honorer di masing-masing sekolah, dan jumlahnya jauh lebih besar dari yang ditetapkan Baznas saat ini.
“Setiap terima sertifikasi rekan rekan guru senang berzakat, tapi bukan begini caranya,” keluhnya.
Sehingga terkait hal ini, PGRI Lombok Tengah sepakat menolak SK potongan tersebut. Potongan baru bisa diterima apabila SK dibarengi degan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Keputusan Baznas Pusat dan SK dari empat Mazhab.
“Kalau dasarnya kuat kami terima dan akan sangat mendukung,” pungkasnya.
Sementara itu sejumlah guru yang berhasil dimintai tanggapannya menyayangkan hal tersebut. Mereka menilai bahwa Baznas selama ini terkesan hanya ingin mengumpulkan uang sebanyak banyaknya dari penghasilan guru yang jumlahnya tidak seberapa.
Komisioner Baznas Lombok Tengah dikonfirmasi wartwan, mereka seakan kompak tutup mulut alias enggan menggapi. Ketua IV Baznas Lombok Tengah Ustadz Syukron yang dikonfirmasi ke kantornya tidak berani memberikan tanggapan apapun. Ia beralasan hal itu merupakan kewenangakewenangan Bidang Pengumpulan Zakat, TGH.Mala Syar’i.
Namun saat ditelpon, TGH Mala Syar’i melempar persoalan ke Ketua II Ust. Ma’arif Abdul Majid. Namun seakan kompak satu bahasa, Ust. Ma’arif Abdul Majid mengaku tidak bisa ditemui karena masih ada tamu. (Dar)





