LOMBOKSATU.com – Rencana potongan zakat 2,5 persen dari sertifikasi guru di Lombok Tengah terus berpolemik.
Penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), masih santer terdengar khususnya di interna Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah.
BACA: PGRI Tolak Pemotongan Sertifikasi, Baznas Enggan Menanggapi
Seorang Pengurus PGRI Kecamatan inisial JH mangaku tetap akan menolak keputusan tersebut. Saat ini sebagian guru mengusulkan adanya aksi besar besaran, menolak potongan 2,5 persen tersebut.
Pasalnya kata dia, sertifikasi yang jumlahnya tidak seberapa merupakan satu satunya harapan mereka untuk menyambung hidup. Sementara gaji pokok para guru, rata-rata minus. Itupun sudah dipotong sebelumnya 2,5 persen untuk zakat.
“Gaji pokok dipotong 2,5 persen, sekarang sertifikasi juga mau dipotong 2,5 persen,” tukasnya Kepada wartawan beberapa hari lalu.
Sementara itu Ketua Umum Baznas Lombok Tengah TGH Ma’arif Makmun Diranse enggan berkomentar. Saat dihubungi via handphone.
TGH Ma’arif mengaku sedang sibuk dan banyak tamu. Ia pun mengaku tidak berani berkomentar lataran takut salah dan mebgarahkan wartawan menghubungi pejabat Baznas lainnya.
“Saya sibuk dan tidak berani komentar, nanti takut salah ya,” ujarnya singkat dan langsung mengakhiri pembicaraan. (Dar)




