LOMBOKSATU.com — Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lombok Timur menunjuhkan langkah konkret dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 73 unit rumah resmi diserahkan kepada warga.
Rumah tersebut terdiri dari 50 unit Rumah Layak Huni (Mahyani) bersumber dari dana bagi hasil serta zakat Bank NTB, dan 23 unit rumah rehab dari BAZNAS Lombok Timur.
Penyerahan yang berlangsung Kamis (08-01-2026) tersebut menjadi simbol kuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan sektor perbankan dalam menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat kurang mampu.
Selain bantuan perumahan, turut disalurkan 20 paket gerobak usaha dan modal sebesar Rp 1,5 juta untuk memperkuat ekonomi warga penerima manfaat.
Bupati H. Haerul Warisin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terbangun. Namun ia juga menegaskan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah masih sangat besar.
Saat ini, masih terdapat sekitar 20.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 21 kecamatan di Lombok Timur yang harus diperjuangkan.
“Ini tantangan besar kita bersama. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan lobi secara intensif ke pemerintah pusat agar mendapatkan dukungan program dan anggaran untuk percepatan penanganan RTLH,” ujarnya.
Menurutnya, penyediaan rumah layak huni bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan isu perumahan sebagai prioritas strategis dalam agenda pembangunan.
Selain program perumahan, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian program strategis nasional di Lombok Timur, termasuk program Kementerian Kelautan dan Perikanan di wilayah Ekas serta proyek SPAM Pantai Selatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi NTB, TGH. L. Muhyi Abidin, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat di NTB tidak terlepas dari dukungan kepala daerah. Ia menilai Bupati Lombok Timur telah menunjukkan kepemimpinan dengan mendorong kesadaran berzakat di kalangan ASN maupun para aghniya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, juga menyampaikan bahwa pembangunan 23 unit rumah layak huni yang telah selesai merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga dalam menjalankan amanah umat. Program Mahyani sendiri merupakan inovasi dari NTB yang kini telah diadopsi secara nasional.




