Bahas Pencegahan Korupsi BUMD, Plh Sekda Ikuti Pertemuan Kemendagri

oleh -1.342 views
oleh
Plh Sekda Lotim bersama sejumlah OPD mengikuti pertemuan dengan Kemendagri
Plh Sekda Lotim bersama sejumlah OPD mengikuti pertemuan dengan Kemendagri

LOMBOKSATU.com – Plh. Sekda Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli menghadiri pertemuan Stranas Pencegahan Korupsi yang digelar Kemendagri.

Pertemuan itu bertajuk Pencegahan korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan itu berlangsung Kamis (8/9/2022).

Turut juga Inspektur Daerah, sejumlah piminan OPD dan Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur mengisi ruang virtual

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan badan usaha dengan sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki pemerintah daerah.

Keberadaan BUMD guna menyelenggarakan kemanfaatan umum barang dan jasa bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.

Selain itu, memberi manfaat perkembangan perekonomian daerah dan memperoleh laba sehingga BUMD tersebut tidak dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

Berniat mengambalikan fungsi BUMD tersebut, Kemendagri berharap adanya peran serta gubernur, walikota/bupati untuk segera melakukan pembenahan. Dan BUMD seharusnya diawaki oleh orang-orang yang berkualitas dan kompeten.

Pembenahan tersebut antara lain melaporkan BUMD yang memiliki empat orang dewan komisaris kepada pemerintah dan mendorong BUMD membentuk dan menjalankan fungsi satuan pengawas internal.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menciptakan peluang bagi pengembangan BUMD, serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia, baik itu dewan atau direksi dan pegawai BUMD.

“Tentunya fungsi ini harus difokuskan supaya tidak ada yang merugi. Secara teori, BUMD dari APBD mendapatkan kemudahan-kemudahan fasilitas,” tegas Irjen Kemendagri Tomsi Tohir.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai masih adanya pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya alam, yang bukannya menyejahterakan masyarakat melainkan memberikan keuntungan bagi pihak lain.

Oleh karena itu, ia berharap adanya komitmen BUMD supaya mencegah tindak pidana dengan melakukan perbaikan dan meningkatkan tata kelola, terlebih untuk masa-masa yang akan datang.

“KPK akan melakukan pengawasan dan mensuport upaya perbaikan tersebut, jika nanti ditemukan kesengajaan yang memang sangat terasa dan kasat mata merugikan negara, maka akan diserahkan kepada aparat hukum,” tegasnya.