Pemkab Lombok Timur Ajukan 6 Ribu Formasi CPNS dan PPPK 

oleh -1.946 views
oleh
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy

LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengaku bukan hanya masyarakat atau calon pelamar saja yang kecewa dan sedih ketika quota pengadaan calon pegawai negeri sipil negara (CPNS).

Namun pemerintah daerah juga mengaku sedih karena Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).

Kecewaan itu karena hal tersebut berarti Pemda belum dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sebab adanya kekurangan pegawai yang belum terisi untuk memaksimalkan pelayanan.

Di hadapan 509 orang CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 yang menerima SK pada Mei ini, Bupati berharap tahun 2022 dan 2023 mendatang kebutuhan ASN yang diajukan Pemda sebanyak 6000 formasi dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepada ASN yang hadir di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (12/05/2022) itu juga menyampaikan terima kasihnya, terutama kepada PPPK yang telah menunjukkan kinerjanya dan dapat terakomodit tahun ini. Demikian pula kepada yang belum dapat diakomodir.

Sementara kepada suluruh ASN, bupati meminta untuk dapat membantu peningkatan IPM Lombok Timur dengan menekan angka kematian ibu dan kematian bayi (AKI dan AKB) serta angka drop out untuk memperpanjang masa lama sekolah.

Terkait memperpanjang lama sekolah pula, Bupati meminta kepada ASN tenaga guru dapat membantu mendata warga putus sekolah agar dapat mengikuti belajar paket A, B, maupun C.

Selain menyampaikan harapan, bupati juga memberikan wejangan. Ia meminta agar 402 orang tenaga PPPK dan 107 orang CPNS Formasi Tahun 2021 ini dapat meluruskan niat, tetap konsisten melaksanakan tugas.

Mereka juga diminta menjaga sikap dan perilaku tidak berubah kendati penghasilan meningkat nantinya, serta menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan. Terpenting, pesan Bupati, adalah tidak meninggalkan Allah SWT.

Diingatkannya pula agar para ASN ini berprestasi dan terus mengembangkan diri. Tahun 2021 lalu dari usulan sebanyak 817 formasi, hanya 509 formasi yang disetujui Kemenpan RB. Jumlah tersebut didominasi tenaga kesehatan dan guru dengan 24 tenaga teknis.