Pengerjaan Puskesmas Batunyala Diduga Asal-asalan, Kontraktor Sebut Sesuai Perintah Dinas

oleh -2.249 views
oleh
Material pipa proyek dan bangunan Puskesmas Batunyala
Material pipa proyek dan bangunan Puskesmas Batu Nyala

LOMBOKSATU.com – Dugaan Gabungan Penyedia Jasa Konstruksi (GAPENSI) terhadap pengerjaan proyek Puskesmas Batunyala Kecamatan Praya Tengah yang dikerjakan asal-asalan terlihat semakin jelas.

Temuan di lapangan, beberapa material proyek diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, salah satunya dalam pekerjaan sanitasi air dan plumbing. Pipa pembuangan air limbah kotor diduga menggunakan kualitas rendah padahal spesifikasi menggunakan Pipa PVC AW.

Pipa pembuangan Puskesmas Batunyala menggunakan pipa PVC D yang sangat tipis. Saking tipisnya, pipa pembuangan tersebut bahkan bisa ditekuk oleh anak kecil sekalipun.

Tidak itu saja, pengerjaan elektrikal gedung nyaris tidak ada perkembangan. Yang mana pemasangan instalatir listrik baru memasuki tahap pemasangan pipa dan komponen.

Baca juga: Perpanjangan Waktu Proyek Puskesmas Batunyala Dinilai Janggal

Ketua GAPENSI Lombok Tengah, H Lalu Aswan Jaya mengatakan, pipa PVC D untuk pembuangan air kotor meskipun tidak bertekanan tidak bisa dibenarkan, apalagi itu untuk pembuangan air limbah kamar mandi pasien rawat inap dan rawat jalan.

Pihaknya juga menyoroti pemasangan granit yang menurutnya asal jadi. Dalam proyek konstruksi, sebelum granit dipasang spesifikasi teknis terlebih dahulu ada pekerjaaan rabat beton minimal 7 cm sebagaimana yang tertuang dalam spektek dan KAK pada dokumen lelang puskesmas tersebut.

Tujuannya kata Lalu Aswan, tidak lain agar menghasilkan kualitas yang baik. Namun di Puskesmas Batunyala, granit dipasang begitu saja tanpa ada rabat. Parahnya lagi, pemasangan granit memakai timbunan pasir pasang yang sangat tebal lebih dari 10 cm. Secara teknis tidak akan mampu menahan beban di atasnya.

Selain itu kata Aswan, pengerjaan proyek tersebut sudah tidak transparan sejak awal. Hal itu bisa dilihat dari plank proyek yang tidak mencantumkan nomor kontrak, nilai kontrak apalagi jangka waktu pelaksanaannya.

Padahal, aturannya sudah jelas, yang mana ketiga item tersebut merupakan hal wajib yang harus dipublikasikan di lokasi proyek sebagai informasi publik sehingga masyarakat mengetahui secara pasti detil dari proyek yang bersangkutan.

Berbagai temuan ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan para pihak terkait lainnya. Adapun nilai proyek ini sebesar Rp 5 miliar lebih tersebut juga diduga asal-asalan.

Sebagai asosiasi, pihaknya mengatakan bahwa GAPENSI hanya ingin memastikan bahwa pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan benar. Karena bagaimanapun juga Puskesmas merupakan tempat pelayanan publik yang harus memiliki kualitas baik.

“Kami mengawal proyek ini hanya ingin memastikan bahwa tempat pelayanan masyarakat kami dikerjakan dengan baik. Kalau kontraktor sudah bekerja baik kami pasti mendukung. Sebaliknya kalau kerjanya asal- asalan kami sikat, tidak terkecuali jika itu anggota GAPENSI,” kata Aswan.

Sementara itu pihak kontraktor, Hidayat yang dihubungi via handphone, Kamis (09/12/2021) mengatakan, segala persoalan pengerjaan Puskesmas Batunyala merupakan urusan Dinas Kesehatan.

Segala hal yang berkaitan dengan gambar, teknis pelaksanaan maupun bahan yang digunakan, dikerjakan berdasarkan perintah Dinas Kesehatan Lombok Tengah.

Selaku kontraktor pihaknya mengaku bekerja di bawah perintah pengawas dalam hal ini Dinas Kesehatan dan sudah tertuang secara kontraktual.

Menurutnya, jika bahan material atau teknis pengerjaan dianggap keliru, tentu sudah ditegur oleh Dinas Kesehatan. Namun sejauh ini tidak ada persoalan terkait material ataupun teknis pengerjaan di lapangan.

“Konfirmasi ke dinas saja. Kalau tidak ada perintah dari dinas kami tidak akan berani kerjakan,” pungkasnya.

PPK Puskesmas Batunyala HL Mutawalli yang dimintai penjelasan terkait hal tersebut enggan memberikan jawaban. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Tengah tersebut hanya membaca pesan whatsapp yang diterima dari wartawan.

Namun sebelumnya Mutawalli yang ditemui di kantornya, Senin (6/12/2921) menegaskan, pemberian kesempatan tersebut sudah sesuai aturan.

Menurut Mutawalli, pemberian kesempatan 50 hari karena ada contract change order (CCO), yakni adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan di lapangan.

Selain itu, alasan pemberian kesempatan karena seluruh material yang dibutuhkan sudah ada di lokasi proyek. Lagi pula kata dia, dana DAK harus selesai dieksekusi sampai akhir tahun anggaran, sehingga proyek tersebut harus selesai tahun ini.

Untuk mengejar waktu, pihak kontraktor sudah melakukan berbagai langkah, salah satunya menambah pekerja. Dan masing-masing item pekerjaan saat ini dikerjakan oleh satu tukang, sehingga masing-masing pekerjaan bisa dilakukan dengan maksimal.

Hasilnya, progres pembangunan Puskesmas Batunyala setiap harinya bertambah enam persen. Dipastikan proyek tersebut rampung sebelum tanggal 28 Desember mendatang.

Diakuinya, pengerjaan finishing bangunan tersebut memang cukup rumit. Namun dengan berbagai persiapan yang ada saat ini, proyek tersebut dipastikan selesai tepat waktu.

Untuk itu ia berharap kepada semua pihak agar bisa memberikan rasa nyaman agar proyek tersebut bisa diselesaikan dan bangunan Puskesmas Batunyala bisa segera difungsikan sebagaimana mestinya. (Dar)