LOMBOKSATU.com – Kasus Demam Berdarah Dingue (DBD) di Kabupaten Lombok Tengah cukup mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah Suardi mengungkapkan telah terjadi 50 kasus DBD selama beberapa bulan terakhir.
“ Penyebaran kasus DBD terjadi hampir di 12 kecamatan,” kata doktor jebolan IPDN itu, Sabtu (22/10/2022).
Penyebaran DBD memang sangat rentan terjadi khususnya di musim hujan seperti sekarang ini sehingga rentan dengan penyakit.
Perubahan suhu yang sangat drastis membuat nyamuk akan mengalami perkembangbiakan lebih cepat.
Terutama di pemukiman padat penduduk seperti wilayah perkotaan, merupakan tempat yang sangat rawan menjadi sarang nyamuk dan penyebaran DBD.
Terkait hal tersebut, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk melakukan tindakan pencegahan di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, pencegahan DBD bisa dilakukan melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M Plus.
Kegiatan 3M ini meliputi pertama, menguras (membersihkan) bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, atau tatakan dispenser.
Kedua, menutup rapat Tempat Penampungan Air (TPA). Bagi TPA yang tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa berikan larvasida.
Ketiga, menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas seperti botol plastik, kaleng bekas, dan lainnya.
Ia menegaskan, upaya yang bisa dilakukan mengantisipasi hal itu dengan upaya memberantas larva melalui pemberian Larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap /larvitrap/ mosquitotrap.
Tidak kalah penting, menghindari gigitan nyamuk dengan menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, repellent/anti nyamuk dan lain- lain.
Warga juga dianjurkan tetap menggunakan obat anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah.
“Termasuk menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain,” ujarnya.
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) perlu ditingkatkan karena meningkatnya curah hujan dapat meningkatkan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
“Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik hanya bisa dibasmi dengan program 3M plus,“ jelas doktor bidang administrasi pemerintahan itu.
Adapun kasus di Lombok Tengah, menurutnya masih terkendali, sehingga belum dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pemberlakuan KLB kata Suardi apabila terjadi lonjakan kasus secara signifikan dan di waktu yang relatif singkat.
Status KLB itu juga harus melalui kajian tim analisis dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas di masing-masing wilayah.
Untuk itu pihaknya berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah, terutama dalam hal penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga penyebaran kasus DBD dan penyakit lainnya bisa diatasi. (Dar)





