DPRD Lombok Tengah Susun Program 2023

oleh -1.776 views
oleh
Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah
Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah

LOMBOKSATU.com – DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai menyusun program kerja tahun 2023. Setidaknya ada beberap program prioritas yang disiapkan.

Di antaranya, penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda), pembentukan panitia khusus (pansus) tentang perubahan tata tertib dewan.

Ketua Badan Legeslasi (Banleg) DPRD Lombok Tengah Adi Bagus Karya Putra mengatakan, melalui penyusunan program kerja itu, tugas dan fungsi dewan terarah, terukur, dan terjadwal.

Hal itu diharapkan agar semuanya berjalan maksimal. Khususnya dalam mengawal, membantu dan mengevaluasi program-program kerja eksekutif.

“Dari kami badan legislatif (banleg) ada sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan kita godog tahun depan,” sambung Bagus saat sidang paripurna, Rabu (19/05/2022).

Disebutkan, sejumlah Raperda akan dijadwalkan untuk dibahas. Seperti Raperda Perubahan Perda Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Minuman Keras, Raperda tentang Percepatan Pembangunan Kawasan-kawasan.

Ada juga Raperda tentang Penguatan dan Implementasi Nilai-nilai Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

Berikutnya, Raperda tentang Penyelanggaraan Usaha Jasa Layanan Akses Internet, Raperda tentang Pengelolaan Rusunawa dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaaa Parkir.

Dikatakan, Raperda itu menjadi usulan Komisi III. Sisanya menjadi usulan Komisi IV yakni Raperda tentang Pengelolaan Pondok Pesantren dan Raperda tentang Penyandang Disabilitas.

“Kita ingin seluruh payung hukum itu menghasilkan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” harap Bagus.

Untuk itu, prosesnya harus dimulai dengan perencanaan matang. Kemudian penyusunan, penetapan, pelaksanaan hingga sosialisasi. Banleg memastikan pengawalan sampai disetujui. (Dar)