BPN Dompu Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Proyek Ketenagalistrikan di NTB

oleh -26 views
oleh
Kepala Kantah Dompu, Wahyu Andika menerima piagam penghargaan dalam kegiatan FGD Target Sertifikasi Aset Tanah untuk Pembangunan Proyek KetenagaListrikan di Wilayah NTB Tahun 2026, di Bali, Kuta

DOMPU — Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Dompu turut berperan dalam mendorong percepatan sertifikasi aset tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan proyek ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Target Sertifikasi Aset Tanah untuk Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan di Wilayah NTB Tahun 2026 yang berlangsung pada 19–21 Agustus 2026 di Kuta, Bali.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Wahyu Andika, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam mendukung kepastian hukum dan administrasi pertanahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Dalam forum tersebut, pembahasan tidak hanya diarahkan pada pencapaian target sertifikasi, tetapi juga bagaimana proses penataan dan legalisasi aset tanah dapat berjalan efektif sehingga tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Wahyu Andika, menegaskan bahwa sertifikasi aset tanah memiliki posisi penting dalam memastikan setiap pembangunan memiliki dasar hukum pertanahan yang jelas.

“Sertifikasi bukan sekadar penerbitan dokumen, tetapi merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara sekaligus memastikan pembangunan dapat berjalan secara tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan proyek strategis, termasuk sektor ketenagalistrikan.

“Target yang telah ditetapkan harus kita kawal bersama. Dengan koordinasi yang kuat dan data pertanahan yang valid, proses sertifikasi dapat diselesaikan lebih cepat sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di NTB tidak terkendala persoalan administrasi pertanahan,” katanya.

FGD tersebut diharapkan menghasilkan langkah strategis dan terukur dalam mempercepat sertifikasi aset tanah untuk mendukung pembangunan proyek ketenagalistrikan di NTB pada 2026.

Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan komitmen BPN dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan kepastian hukum atas aset dan tanah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan.