Bupati Lombok Timur SK Pengangkatan PPPK Tahap II 2024

oleh -59 views
oleh
iron
Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin

LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkapkan kebahagiaannya atas pengangkatan 31 orang penerima keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Bupati menyampaikan harapannya agar status sebagai PPPK ini dapat mendatangkan perubahan dan peningkatan kesejahteraan bagi penerima, sekaligus mendukung perbaikan ekonomi masyarakat Lombok Timur secara keseluruhan.

“Bergabungnya Anda sebagai PPPK bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Haerul. Ia menekankan pentingnya sikap disiplin, loyalitas kepada pimpinan, dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Bupati memberikan penekanan khusus kepada tenaga kesehatan yang tergabung dalam PPPK Tahap II ini. Ia mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan yang optimal tidak hanya bergantung pada pengobatan, tetapi juga pada sikap ramah dan perhatian terhadap pasien.

“Pasien membutuhkan lebih dari sekadar obat, mereka membutuhkan perhatian dan kebaikan. Anda harus menjadi pelayan masyarakat yang baik, terlebih di bidang kesehatan,” tegas Bupati, Rabu (01/10/2025).

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemda Lombok Timur saat ini tengah berupaya mempercepat operasional Rumah Sakit Daerah Masbagik guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup warga setempat.

Untuk diketahui, masa perjanjian kerja bagi PPPK Tahap II ini direncanakan berlangsung selama lima tahun, terhitung mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Sebelumnya, pada tahap I, sebanyak 1.417 formasi dari 1.500 yang tersedia telah terisi.