91 Guru PPPK Lombok Timur Terima SK

oleh -2.168 views
oleh
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (tengah) saat bersama 91 guru PPPK yang menerima SK
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (tengah) saat bersama 91 guru PPPK yang menerima SK

LOMBOKSATU.com – Sebanyak 91 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 tahap II dengan TMT 1 Maret 2022 menerima SK, Kamis (07/07/2022).

Para penerima SK tersebut telah memenuhi formasi tenaga guru PPPK tahun 2021 sebanyak 264 formasi. Sebelumnya, sebanyak 173 orang guru PPPK menerima SK yang diserahkan 12 Mei lalu.

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dalam sambutannya berharap kepada guru yang berstatus PPPK lebih semangat dalam mengabdi mencerdaskan anak-anak bangsa menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Jika generasi cerdas maka hal itu diyakini akan mampu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Lombok Timur.

Status ini juga diharapkan menguatkan mental dan semangat pengabdian di tengah pengembangan kurikulum yang terus dilakukan.

Pengembangan kurikulum harus dilakukan demi menyesuaikan dengan tuntutan persaingan global dan melaksanakan tugasnya sepenuh hati.

Guru juga dituntut untuk selalu memperbaru pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang mendukung proses transfer ilmu dalam proses belajar mengajar.

Lebih lanjut ia menegaskan, banyak profesi bisa digantikan perannya. Namun guru tidak akan bisa digantikan. “Tidak ada yang bisa menggantikan fungsi guru,” tegas Sukiman Azmy.

Hal itu menurut bupati karena peran guru sangat penting, tidak hanya mengajar, melainkan mendidik siswa sebagai penerus bangsa.

Maknanya, jelas Bupati, menjadi guru bukan sekadar persoalan transfer ilmu melainkan juga pembentukan pribadi dan karakter.

Namun demikian, guru harus menjadi contoh dan teladan kepada siswa yang ditunjukkan melalui pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Sebelumnya Kepala BKPSDM H Mugni menyampaikan, dengan diterimanya SK ini maka 91 orang PPPK Guru dengan TMT 1 Maret 2022 ini resmi menjadi anggota Korps ASN Lombok Timur.

Ia berharap para PPPK ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan moto MANTAP (melayani, akomodatif, netral, taat, amanah, professional).

Ia menyebutkan, pada tahun 2021 Pemda Lombok Timur mengajukan usulan 676 orang pada formasi untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Timur.

Akan tetapi yang disetujui tidak sampai setengahnya. Kekurangan tersebut diharapkan dapat diakomodasi pada formasi tahun 2022 dan 2023 mendatang.

Penyerahan SK yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Pendidikan, Sekdis BPKAD, serta Bank NTB syariah.