Persoalan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan KDKMP di Lombok Timur

oleh -69 views
oleh
penjabat
Drs. HM Juaini Taofik, M.AP

LOMBOKSATU.com Persoalan ketersediaan dan kesiapan lahan menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lombok Timur.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan KDKMP yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/01/2026). Rakor tersebut dihadiri para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lombok Timur.

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengapresiasi tingginya antusiasme dan kehadiran para kepala desa dan lurah yang dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.

Sekda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan KDKMP.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan kebijakan, selain sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi. “Rakor ini kita harapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala, terutama terkait ketersediaan lahan,” ujarnya.

Sekda mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi persoalan lahan, bahkan tercatat 14 desa sama sekali tidak memiliki potensi lahan untuk pembangunan gerai KDKMP.

Karena itu, ia menegaskan agar desa terlebih dahulu mengoptimalkan potensi lahan yang dimiliki sebelum memanfaatkan lahan milik kabupaten maupun provinsi.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Sekda juga membentuk desk khusus yang akan menangani permasalahan lahan pembangunan KDKMP di Lombok Timur.

Berdasarkan data Kodim 1615 Lombok Timur, sejumlah kendala lahan masih menjadi hambatan dalam pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kendala tersebut antara lain luas lahan yang tidak sesuai ketentuan yang terjadi di 36 desa, serta lokasi lahan yang dinilai tidak strategis di 24 desa.

Selain itu, permasalahan lain yang juga dihadapi meliputi lahan yang berada di wilayah desa lain sebanyak 14 desa, persoalan perizinan di 8 desa, kasus tukar guling di 15 desa, kebutuhan penimbunan lahan di 11 desa, hingga keberadaan bangunan di atas lahan yang direncanakan di 22 desa.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mencari solusi agar pembangunan KDKMP dapat berjalan sesuai target dan mendukung penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.