LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan itu membahas permasalahan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan izin pengelolaan puluhan tahun lalu.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk menyinkronkan kebijakan antara pemerintah kabupaten dan pusat terkait permasalahan agraria.
Bupati Haerul menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap pemilik izin pengelolaan yang membiarkan lahannya terbengkalai atau mangkrak.
“Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan tidak dimanfaatkan,” ungkap Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman terhadap regulasi yang tepat sangat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat mengatasi permasalahan agraria di daerah.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang mengingatkan agar pemerintah mengamankan lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan dan melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan.
Selain membahas masalah lahan mangkrak, kunjungan Bupati yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik tersebut juga membahas perencanaan pengembangan wilayah Kecamatan Sembalun dan Jerowaru.
Kedua kecamatan ini dianggap membutuhkan rencana detail tata ruang untuk mengoptimalkan perkembangan wilayah yang sudah menunjukkan potensi pertumbuhannya.
Selain itu, pengembangan pulau-pulau kecil di kawasan utara Lombok Timur juga menjadi fokus perhatian. Pemerintah daerah menilai pentingnya perencanaan tata ruang yang matang untuk memastikan pengembangan kawasan tersebut dapat berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat dalam mengelola permasalahan agraria dan perencanaan ruang wilayah di Lombok Timur.





