LOMBOKSATU.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Lombok Timur Dr. Pathurrahman mengatakan syarat kesehatan menjadi ketentuan wajib bagi 722 jemaah calon haji (JCH) untuk dapat melunasi biaya haji tahun 2025.
Kebijakan itu merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi risiko kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji, terutama menghadapi suhu ekstrem di Tanah Suci yang diperkirakan mencapai 45 derajat Celcius.
“Kesehatan sekarang itu memang jadi salah satu syarat utama bagi jamaah calon haji. Harus dinyatakan sehat dulu, baru boleh pelunasan,” ucap Pathurrahman, Kamis (10/04/2025) di Selong.
Ia juga menegaskan, bagi jamaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan setelah permeriksaan, maka jamaah tersebut tidak akan diperkenankan melanjutkan proses keberangkatan.
Selain pemeriksaan kesehatan, para calon jemaah juga akan mendapatkan edukasi tentang cara menjaga kebugaran dan langkah-langkah pencegahan penyakit selama di Arab Saudi yang cuacanya panas.
Pathurrahman juga mengingatkan pentingnya menjaga asupan gizi seimbang serta disiplin dalam pola makan, terutama bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes.
Jemaah dengan kondisi kesehatan khusus harus lebih berhati-hati dalam menjaga pola makan. Asupan makanan harus teratur dan bergizi, agar kondisi tubuh tetap stabil selama menjalani ibadah.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan alas kaki selama di Tanah Suci untuk mencegah luka akibat paparan panas ekstrem dari permukaan jalan. “Jamaah diharapkan memakai kaos kaki,” imbaunya,
Selain itu, Fathurrahman mengimbau para jemaah untuk rutin mengonsumsi air putih dan tidak menunggu sampai merasa haus sebagai upaya mencegah dehidrasi.
Menurutnya, pesan ini bukan sekadar imbauan, tapi peringatan serius. Jemaah harus benar-benar siap secara fisik dan mental agar ibadah dapat berjalan lancar dan khusyuk.