Tingkatkan Keaktifan Peserta BPJS, Bupati Lotim akan Terbitkan Aturan

oleh -472 views
oleh
bupati
Bupati Lomb Timur Drs. H. Haerul Warisin, M.Si

LOMBOKSATU.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Saat ini, capaian Cakupan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage/UHC) daerah ini telah mencapai lebih dari 98%.

Namun tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih berada pada angka 76,56%, di bawah standar minimal nasional sebesar 80%.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan yang dipimpin Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Selasa (18/3/2025).

Rapat dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong Elly Widiani, Sekda HM Juaini Taofik, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Salah satu yang menyumbang masih belum tercapainya tingkat keaktifan Lombok Timur adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU).

Untuk itu Bupati berencana akan menerbitkan peraturan bupati yang akan mendorong badan usaha khususnya, agar memberikan jaminan kesehatan bagi pegawainya.

Bupati juga mengarahkan Kepala Dinas Sosial untuk meningkatkan penerima bantuan iuran (PBI) pusat sehingga mengurangi beban Pemda.

Meski begitu ia berkomitmen mempertahankan UHC di atas 98% salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Menutup rapat pertama forum itu, Bupati menyampaikan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan seraya berharap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.