DPRD Lotim Gelar Paripurna Bahas Penyampaian LKPJ Bupati 2024

oleh -845 views
oleh

LOMBOKSATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi NTB menggelar rapat Paripurna IX masa sidang II dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung Senin (17/02/2025) tersebut dihadiri pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, Pj Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur.

Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan LKPJ merupakan kewajiban sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014, Perpem No 13 Tahun 2019, dan Permendagri No 19 Tahun 2024.

Ia menegaskan, tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar tujuan pembangunan.

Pilar pertama terwujudnya manusia berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara, kedua terwujudnya pemerintahan dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta transformasi pelayanan publik, ketiga terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif, dan keempat terciptanya lingkungan lestari dan tangguh.

Juaini memberikan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2024. Dari aspek kebijakan pendapatan daerah, tahun 2024 difokuskan pada peningkatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer.

Termasuk pendapatan daerah yang sah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui penggalian potensi baru, pendalaman potensi pajak, perluasan obyek dan subyek pajak, serta penarikan pajak, retribusi, dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundangan.

“Tahun 2024 sampai dengan perubahannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3, 465 triliun lebih dengan realisasi Rp 3,316 triliun lebih atau sebesar 95,71% dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia merinci realisasi PAD sebesar Rp 487,438 miliar lebih atau sebesar 80,45% dari anggaran yang direncanakan. Sementara itu pendapatan daerah dari dana transfer mencapai sebesar Rp 2,798 triliun lebih atau sebesar 99,18%, dari anggaran yang direncanakan.

Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai sebesar Rp 30,604 miliar lebih atau sebesar 81,02% dari anggaran yang direncanakan. Pendapatan ini bersumber dari realisasi pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Pj. Bupati juga menyampaikan penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka mengalami fluktuasi. Target pembangunan yang telah ditetapkan sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, meski masih ada yang harus dipercepat pencapaiannya.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang baik dan terus melakukan upaya yang progresif melalui program-program terobosan untuk menyejahterakan masyarakat.