Mulai Tahun Ini Biaya Uji Kir Gratis

oleh -572 views
oleh

LOMBOKSATU.com – Biaya uji kir kendaraan telah dihapus atau gratis mulai tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah Lalu Herdan mengatakan penghapusan biaya uji kir merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Biaya kir sudah digratiskan. Itu kebijakan pemerintah pusat,” kata Lalu Herdan, Kamis (22/2/2024).

Menurut Herdan, kebijakan itu diberlakukan menyusul minimnya minat masyarakat melakukan uji kir pada tahun sebelumnya.

“Kemungkinan masyarakat enggan uji kir lantaran harus mengeluarkan biaya,”ujar Herdan.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa penghapusan biaya kir berpengaruh terhadap PAD Lombok Tengah.

“Tentu ini akan mengurangi pendapatan daerah. Namun, pemerintah tentunya sudah memikirkan segala sesuatunya dengan matang,” ucap Herdan.

Dampak dari penghapusan biaya kir, terjadi peningkatan uji kir dalam satu bulan terakhir.

“Penghapusan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan yang signifikan,” ungkap Herdan. (Dar)