PAW, Wakil Ketua dan Dua Anggota DPRD Lombok Timur Dilantik

oleh -35 views
pelantikan
Pelantikan anggota DPRD Lombok Timur pergantian antar waktu

LOMBOKSATU.com – Dua anggota DPRD Lombok Timur hasil dari pergantian antar waktu (PAW) sisa massa jabatan 2019-2024 resmi dilantik pada sidang paripurna IX massa sidang II yang digelar di Kantor DPRD Lombok Timur.

Proses pelantikan yang berlangsung Senin (08/01/2024) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, dan anggota DPRD lainnya.

Dua anggota DPRD hasil PAW itu yakni H Saprudin SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Syaifurrahaidi dan dan Mizanul Jihad dari Partai Gerindra menggantikan Badran Achsyid yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Ketua DPRD Lombok Timur berharap kedua anggota DPRD yang dilantik menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Lombok Timur.

Para anggota DPRD pun diingatkan untuk senantiasa berkomitmen pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil demi kemajuan daerah.

“Pelantikan dua anggota DPRD hasil dari pergantian antar waktu ini bisa dilakukan setelah adanya surat keputusan Gubernur NTB,” kata Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, S.Pd. Senin (08/01/2024).

Selain itu dalam sidang paripurna itu juga, melantik M Yusri sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Timur yang menggantikan rekan separtainya H Badran Achsyid.

“Pelantikan M Yusri sebagai Wakil Ketua DPRD setelah ditetapkannya Surat Keputusan Gubernur NTB No 171:2-852 Tahun 2023 tentang perubahan SK Gubernur NTB No 171: 2-678 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur,” katanya.

Dengan dilantiknya kedua anggota DPRD baru ini, diharapkan kinerja DPRD Lombok Timur dapat semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.