Pemerintah Daerah Diminta Percepatan Pembentukan BRIDA

oleh -283 views
brida lotim
Pemkab Lotim mengikuti sosialisasi Percepatan Pembentukan BRIDA, Kamis (12/01/2023) secara virtual

LOMBOKSATU.com – Lombok Timur bersama 350-an pemerintah daerah yang belum membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengikuti sosialisasi Percepatan Pembentukan BRIDA, Kamis (12/01/2023) secara virtual.

Pada pertemuan itu, Pemda Lombok Timur diwakili asisten bidang ekonomi pembangunan, asisten bidang administrasi umum, kepala Bappeda, dan sejumlah kepala bagian lingkup Setda Lombok Timur.

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi yang membuka sosialisasi tersebut mengingatkan pembentukan atau pun transformasi OPD kelitbangan yang ada di daerah melalui BRIDA telah memiliki regulasi.

Mulai dari UU nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional IPTEK yang diubah dengan pasal 121 PERPPU nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja, Perpres 78/2021 tentang BRIN, diperkuat SE Kemendagri nomor 120/5434/SJ terkait pembentukan BRIDA.

Proses pembentukan BRIDA, jelas Yopi, telah dimulai tahun 2022 dan pihak BRIN telah melakukan sosialisasi kepada seluruh daerah. Sampai 11 Januari telah terbentuk 7 BRIDA di tingkat Provinsi termasuk Provinsi NTB. Sementara itu 17 Provinsi masih dalam proses pembentukan.

Untuk kabupaten/kota 18 telah terbentuk dan 120 dalam proses pembentukan. Yopi menjelaskan tahapan yang harus dilakukan Pemda dalam upaya pembentukan BRIDA di masing-masing wilayah.

Karena itu, tahun 2023 ini pemda diharapkan dapat lebih aktif dan bekerja sama dengan BRIN dalam upaya pembentukan BRIDA tersebut sebagai penguatan badan riset inovasi.

Keberadaan BRIDA adalah bagian dari upaya membangun kebijakan yang berbasiskan bukti. BRIDA dapat berdiri sendiri maupun digabung dengan Bappeda.