Aktivis Ragukan Komitmen Kejari Ungkap Aliran Dana Kasus BLUD

oleh -1.219 views
oleh
Foto: Darwis/dok.
Foto: Darwis/dok.

LOMBOKSATU.com – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah dalam mengembangkan kasus BLUD mulai dipertanyakan bahkan mulai diragukan kalangan aktivis.

Aktivis LSM Lombok Tengah, Lalu Tajir Syahroni mengaku ragu jika Kejari Lombok Tengah berani membongkar kasus tersebut lebih dalam lagi.

Pasalnya, aliran dana korupsi yang menyeret Dirut RSUD Praya, dr. Langkir tersebut tidak hanya mengarah ke dewan pengawas ataupun pejabat Pemkab Lombok Tengah.

Namun dana itu diduga mengalir ke oknum di Kejari Lombok Tengah, sehingga menurutnya, jika Kejari Lombok Tengah membongkar kasus ini lebih jauh lagi, sama artinya menelanjangi diri sendiri.

“Saya tantang Kajari kalau berani bongkar aliran dana BLUD sebagaimana pengakuan dr. Langkir,” kata Tajir kepada wartawan, Kamis (08/09/2022).

Seharusnya, kata Tajir, yang berperan aktif adalah Jamwas Kejagung untuk membersihkan nama baik jajaran Adhyaksa dan sudah seharusnya turuntangan dan mendalami persoalan ini sampai ke akar-akarnya.

Begitu juga Kejari, seharusnya memanggil para pihak yang disebut dalam “nyanyian” Langkir untuk dimintai keterangan. Sebab jangan sampai isu ini menjadi semakin liar yang hanya akan merusak institusi kejaksaan.

Terkait hal ini, pihaknya akan segera mengadakan hearing ke Kejari Lombok Tengah maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mendorong pengungkapan kasus ini.

“Kita akan surati Jamwas Kejagung termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Intinya kami dari aktifis pergerakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, ” pungkasnya.

Sementara itu Direktur LOGIS-NTB Fihirudin mengatakan, aliran dana yang dikemukakan Langkir merupakan hal menarik yang harus didalami.

Karena bagaimanapun juga kata Pihir, dalam mengelola BLUD, Langkir tentu tidak bisa lepas dari atasannya yakni bupati, wakil bupati maupun dewan pengawas BLUD.

Sehingga lanjut Fihir, penting bagi Kejari Lombok Tengah untuk memanggil kembali pihak-pihak tersebut untuk dimintai keterangan.

Pihaknya juga meyakini, saat melempar statemen tersebut Langkir tidak main-main. Semua bukti terkait aliran dana BLUD diyakini ada dan tersimpan rapi oleh Langkir.

“Konsekuensi hukumnya berat kalau sampai tidak terbukti, jadi saya berpikir pak Langkir tentu tidak mau main-main. Intinya persoalan ini harus diunbkap dari hulu sampai hilir. Siapapun yang terlibat tidak boleh diberi ampun,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Fadil Reagen beberapa kali dihubungi via handphone, belum juga memberikan respon terkait persoalan tersebut. (Dar)