Pansus DPRD Dalami Penghapusan Aset Hotel Tastura

oleh -1.032 views
oleh
Muslihan
Muslihan

LOMBOKSATU.com – Panitia Khusus (Pansus) Aset di DPRD Loteng terus bekerja menuntaskan pekerjaan untuk menuntaskan soal aset.

Ketua Pansus Muslihin mengaku terus mendalami sejumlah dugaan penyalahgunaan penghapusan dan pengelolaan aset milik Pemda Loteng yang ada di beberapa tempat.

Salah satunya tentang penghapusan aset Hotel Tastura yang nilai ganti ruginya tidak masuk akan hanya sebesar Rp 350 juta lalu.

Hanya saja karena ada sebagian anggota dari timsus aset yang juga saat ini sedang membahas LKPJ akhirnya di sepakati untuk Pansus Aset di berhentikan sementara waktu.

“Karena sebagian dari tim pansus aset ini juga merupakan anggota dari ketua komisi yang saat ini sedang membahas LKPJ tahunan, akhirnya kita sepakati untuk sementara waktu pemeriksaan aset dihentikan,” kata Muslihin, Kamis (21/04/2022).

Kendati demikian semangat kerja dari Pansus Aset terus membara untuk membuka semua dugaan dan kejanggalan dalam penghapusan aset Hotel Tastura yang sampai hari ini menjadi isu hangat dan pertanyaan publik, terlebih setelah munculnya Surat Keputusan (SK) yang di terbitkan mantan Bupati Lombok Tengah H Suhaili FT.

“Kita tetap semangat untuk membongkar semua kejanggalan itu terlebih adanya SK yang diduga tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya, tapi semua ini masih kita dalami kebenarannya,” paparnya. (Dar)