Proyek Pipa Air Baku Pengga-KEK Mandalika Terancam Dilaporkan ke KPK

oleh -1.588 views
oleh
Ketua Permak NTB Sahirudin
Ketua Permak NTB Sahirudin

LOMBOKSATU.com – Meski pengerjaan proyek pipa air baku Pengga-KEK Mandalika senilai Rp132 milyar yang dikerjakan kontraktor sedang berjalan, namun terancam dilaporkan ke Polda termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Persatuan Masyatakat Anti Korupsi (PERMAK) NTB M Sahirudin menegaskan, proyek ini harus menjadi perhatian. “Jadi agar lebih maksimal kita juga akan lapor ke KPK,” kata pria yang akrab disapa Daink tersebut di Praya beberapa hari lalu.

Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait proyek tersebut. Termasuk data hasil investigasi selama ini akan menjadi bukti yang akan dibawa saat melapor yang direncanakan dalam beberapa minggu kedepan.

Dalam pelaporan nanti pihaknya juga akan turut membawa beberapa ahli yang mengetahui secara detile teknis pengerjaan proyek pipa yang dijalankan kontraktor saat ini.

Dikatakan Daink, pengerjaan proyek tersebut diduga sangat amburadul. Selain merusak bahu jalan, sejumlah item pekerjaan proyek tersebut diduga tidak dikerjakan dengan baik, salah satunya tidak adanya pasir saat penanaman pipa.

“Sampai saat ini saya tidak pernah menemukan pasir di sepanjang galian,” kata Daink beberapa hari lalu. Pihaknya juga “menatang” pihak kontraktor buka-bukaan dan adu argumen terkait persoalan tersebut.

Sementara itu humas perusahaan tersebut, Dinata yang dikonfirmasi via handphone, Rabu (13/04/2022) menegaskan tidak bisa memberikan tanggapan perihal rencana pelaporan proyek pipa air baku Pengga-KEK Mandalika ke KPK. “Bukan kapasitas saya mengomentari ini pak,” ujarnya singkat.

Begitu juga Site Operation Manager (SOM) Project Air Baku Pengga Erik Prima yang dikonfirmasi via handphone, Kamis (14/04/2022) mengatakan tidak bisa mengomentari perihal rencana pelaporan yang dimaksud.

Sebab dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail materi laporan yang akan dilayangkan. Jika menyangkut masalah teknis pengerjaan di lapangan, pihaknya yakin tidak ada masalah. Sebab jika ada kekeliruan, dipastikan pekerjaan sudah dihentikan oleh konsultan.

Teknis pengerjaan proyek memang sudah dikupas secara lengkap oleh pihak kontraktor dalam konferensi Pers di Praya Minggu (10/4/2022). Saat itu, Erik mengatakan bahwa tidak ada persoalan apapun dalam proyek tersebut.

Untuk penempatan pasir bantalan pipa, tidak ada keharusan bagi kontraktor untuk menambahkan pasir bantalan secara menyeluruh. Pasir, kata dia hanya dibutuhkan pada galian yang berbatu.

Sementara pada galian yang berkontur lembek, pemasangan pipa tidak membutuhkan pasir. Sedangkan untuk kerusakan jalan, akan segera diperbaiki.