Soal Proyek Pipa, Kontraktor Tegaskan Pengerjaan Sesuai Standar

oleh -948 views
oleh
Ketua Permak NTB Sahirudin
Ketua Permak NTB Sahirudin

LOMBOKSATU.com – Proyek pipa air baku Pengga-KEK Mandalika senilai Rp 132 milyar yang dikerjakan kontraktor terus mengundang kecurigaan masyarakat.

Ketua Persatuan Masyatakat Anti Korupsi (PERMAK) NTB M Sahirudin mengatakan, pengerjaan proyek tersebut diduga sangat amburadul.

Selain merusak bahu jalan, sejumlah item pekerjaan proyek tersebut diduga tidak dikerjakan dengan baik, salah satunya tidak adanya pasir saat penanaman pipa.

“Sampai saat ini saya tidak pernah menemukan pasir di sepanjang galian,” kata Daink beberapa hari lalu.

Pihaknya juga “menantang” Nindya Karya buka-bukaan dan adu argumen terkait persoalan tersebut.

Berbagai temuan tersebut lanjutnya, masih dipelajari bersama para pakar konstruksi. Kalau persoalan ini jelas, maka pihaknya akan melaporkan ke Polda NTB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini proyek besar. Jadi agar lebih maksimal kita juga akan lapor ke KPK,” kata pria yang akrab disapa Daink tersebut.

Site Operation Manager (SOM) Nindya Karya Project Air Baku Pengga Erik Prima dalam konferensi pers, Ahad (10/4/2022) menegaskan pengerjaannya sudah sesuai standar.

Mengenai pemasangan pasir, ia mengaku tidak ada keharusan bagi pihak Nindya Karya memasang pasir bantalan pipa secara menyeluruh.

Sesuai kontrak, penempatan pasir kata dia hanya dilakukan pada galian yang berbatu. Sementara pada galian yang berkontur lembek, pemasangan pipa tidak membutuhkan pasir. Sedangkan untuk kerusakan jalan akan segera diperbaiki.

Sementara terkait dengan rencana pelaporan ke Polda dan KPK, Humas PT Nindya Karya Dinata yang dikonfirmasi via handphone memilih irit bicara.

“Bukan kapasitas saya mengomentari ini pak,” ujarnya singkat, Rabu (13/04/2022). (Dar)