LOMBOKSATU.com – Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) Andi Mardan, mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek Sintung Park, Selasa (15/02/2022).
Dalam sidak tersebut Andi melihat secara detile masing-masing item pekerjaan proyek DAK tersebut. Dalam keterangan persnya, Andi menyayangkan mangkraknya proyek tersebut.
Hasil pengamatannya di lapangan, progres proyek Sintung Park hanya berkisar 60 persen. Padahal kata dia, biaya yang sudah keluar dari proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah cukup besar. “Perlu ada audit dari BPKP dulu ini, harus diperjelas,” tegasnya.
Politisi yang dikenal ramah ini melanjutkan, jika tidak menemukan titik temu atas persoalan yang terjadi di proyek Sintung Park, pihaknya meminta dinas terkait segera memberikan pertanggungjawaban.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) agar intens menindaklanjuti berbagai temuan selama ini, tidak lantas mengatakan bahwa proyek tidak ada masalah yang menurutnya akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“ Kalau kerjanya beres semuanya pasti selesai. Kita jangan biasakan diri bilang beres tapi pakta di lapangan justeru sebaliknya,” tegasnya.
Adapun pihak DPRD akan segera menindaklanjuti berbagai temuan tersebut dan akan dibahas secara seksama bersama seluruh anggota dewan. (Dar)




